Ekbis
Beranda » Berita » Implementasi Regulasi MiCA Uni Eropa Mendominasi Pasar Stablecoin

Implementasi Regulasi MiCA Uni Eropa Mendominasi Pasar Stablecoin

Implementasi Regulasi MiCA Uni Eropa Mendominasi Pasar Stablecoin
Implementasi Regulasi MiCA Uni Eropa Mendominasi Pasar Stablecoin

Jakarta, BP – Perusahaan analitik Blockchain Chainalysis baru-baru ini merilis laporan terbaru mereka tentang implementasi “Rezim Stablecoin” di Uni Eropa dalam kerangka regulasi aset kripto (MiCA), yang mulai berlaku pada 30 Juni 2024.

Menurut laporan tersebut, stablecoin memainkan peran dominan dalam transaksi kripto pada tahun 2023, menguasai 60% dari volume transaksi on-chain senilai $10 triliun. Chainalysis juga mencatat bahwa rata-rata transfer harian mencapai $17.4 miliar melalui stablecoin, dengan 1.5 juta transfer terjadi setiap hari. Terutama, 91% dari transaksi ini memiliki nilai di bawah $10.000, menunjukkan adopsi yang luas di kalangan pengguna ritel.

Laporan ini juga menguraikan persyaratan lisensi baru MiCA untuk penerbit token referensi aset (ART) dan token uang elektronik (EMT) di UE. Kerangka peraturan ini dirancang untuk mengatasi keretakan sebelumnya dalam regulasi kripto, meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

Chainalysis menjelaskan bahwa ART dapat dipegangkan ke berbagai aset atau mata uang, sementara EMT terikat pada satu mata uang resmi. Kedua jenis token ini sekarang tunduk pada pengawasan regulasi yang komprehensif di bawah MiCA.

Analisis tambahan dari Chainalysis menyoroti tren baru, di mana stablecoin semakin sering disimpan untuk jangka waktu yang lebih lama, dengan rata-rata 40 minggu sebelum terjadi transfer. Hal ini mencerminkan perubahan perilaku pengguna di pasar kripto.

Meskipun implementasi MiCA akan segera dimulai, regulasi lengkap untuk aset kripto dan penyedia layanan lainnya diharapkan akan diberlakukan pada 30 Desember 2024, memberikan waktu bagi industri untuk beradaptasi dengan lingkungan peraturan yang baru.

 

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan