Ankara, HarianBatakpos.com – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerja sama komunikasi publik internasional. Penandatanganan dilakukan di Istana Kepresidenan Turki, Ankara, Kamis (10/4) malam. MoU ini menjadi langkah nyata dalam penguatan kerja sama komunikasi Indonesia Turki, sekaligus memperkuat hubungan strategis dua negara di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi pemerintah.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala PCO RI Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Prof. Fahrettin Altun. Acara tersebut turut disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, menunjukkan betapa pentingnya perjanjian kerja sama komunikasi ini dalam konteks hubungan bilateral kedua negara.
Dalam keterangan resminya pada Jumat (11/4), Hasan Nasbi menyatakan bahwa kerja sama ini mencerminkan kedekatan strategis serta komitmen bersama Indonesia dan Turki dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks. “Ini bukan sekadar kerja sama tertulis, melainkan langkah nyata dalam membangun komunikasi pemerintah yang lebih adaptif, transparan, dan strategis,” ujar Hasan.
Di tengah era digital saat ini, kerja sama komunikasi Indonesia Turki sangat dibutuhkan, terutama dalam hal pertukaran teknologi media dan pelatihan manajemen krisis. Dalam perjanjian itu, disepakati juga adanya pertukaran staf antara PCO RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki. Staf dari Indonesia akan belajar langsung dari pengalaman Turki, begitu juga sebaliknya. Praktik baik, pengetahuan, serta wawasan akan dibagikan demi penguatan komunikasi publik kedua negara.
Menurut Hasan, MoU ini juga bertujuan membangun narasi positif dan saling menghormati kedaulatan. Ketentuan tentang kerahasiaan data dan informasi juga diatur secara tegas dalam MoU tersebut. “Kesepakatan ini berdiri di atas prinsip saling menghormati, tanpa campur tangan urusan dalam negeri masing-masing,” jelasnya.
Hasan menyebut, MoU kerja sama komunikasi Indonesia Turki ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun ke depan. Dia menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan bisa membuka lebih banyak peluang kerja sama di bidang komunikasi publik internasional, yang semakin vital dalam perkembangan global saat ini.
Pada kesempatan yang sama di Istana Kepresidenan Turki, turut ditandatangani dua MoU lainnya, yaitu kerja sama antara BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Turki, serta MoU bidang kebudayaan antara Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan perwakilan Pemerintah Turki.
Komentar