Nasional
Beranda » Berita » Indonesia Desak Internasional Bertindak Usai Israel Tembaki Rombongan Diplomat

Indonesia Desak Internasional Bertindak Usai Israel Tembaki Rombongan Diplomat

Detik-detik rombongan delegasi asing ditembaki militer Israel di Jenin, Tepi Barat (CNN Indonesia)
Detik-detik rombongan delegasi asing ditembaki militer Israel di Jenin, Tepi Barat. (CNN Indonesia)

Jakarta, harianbatakpos.com – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan militer Israel yang melepaskan tembakan ke arah rombongan diplomat asing di Tepi Barat, Palestina, pada Hari Rabu (21/5/2025) kemarin.

Insiden ini terjadi saat para diplomat dari berbagai negara, termasuk Uni Eropa dan negara-negara Arab, tengah melakukan kunjungan resmi untuk meninjau situasi kemanusiaan di dekat Jenin.

Kemlu RI dalam pernyataannya di platform X (sebelumnya Twitter), Jumat (23/5/2025), menyatakan, bahwa tindakan Israel ini kembali menunjukkan pengabaian terhadap hukum internasional yang dialami sehari-hari oleh Rakyat Palestina.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Lebih lanjut, Kemlu RI menilai impunitas yang dinikmati Israel selama bertahun-tahun menjadi penyebab utama pelanggaran hukum internasional ini, dikutip dari laman Kompas.com.

Menyikapi insiden tersebut, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan kepada Israel agar patuh terhadap hukum internasional. RI juga menyerukan agar Israel segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan mengakhiri pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina.

Militer Israel sendiri mengakui adanya insiden penembakan peringatan sebanyak tujuh kali, namun mengklaim bahwa rombongan diplomat telah menyimpang dari rute yang telah disepakati sebelumnya dan memasuki area yang tidak diizinkan.

Kendati demikian, insiden ini telah memicu protes keras dari berbagai negara Eropa yang bahkan memanggil duta besar Israel di negara masing-masing. Kecaman serupa juga datang dari sejumlah negara Timur Tengah seperti Yordania, Mesir, Turki, dan Qatar.

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *