Ekbis
Beranda » Berita » Industri Asuransi Jiwa di Indonesia Naikkan Investasi di Surat Berharga Negara Menjadi Rp183,23 Triliun di 2023

Industri Asuransi Jiwa di Indonesia Naikkan Investasi di Surat Berharga Negara Menjadi Rp183,23 Triliun di 2023

Industri Asuransi Jiwa di Indonesia Naikkan Investasi di Surat Berharga Negara Menjadi Rp183,23 Triliun di 2023
Industri Asuransi Jiwa di Indonesia Naikkan Investasi di Surat Berharga Negara Menjadi Rp183,23 Triliun di 2023

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan peningkatan signifikan pada penempatan investasi industri asuransi jiwa pada surat berharga negara (SBN), mencapai Rp183,23 triliun pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 28,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan porsi investasi di SBN mencapai 33,9 persen dari total penempatan investasi industri asuransi jiwa.

Kepala Departemen Investasi AAJI, Rahmat Syukri, menyatakan bahwa peningkatan yang signifikan ini mencerminkan kepatuhan industri asuransi jiwa terhadap aturan yang berlaku. AAJI melihat instrumen SBN sebagai cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan hal ini menegaskan dukungan industri terhadap pembangunan jangka panjang yang diadvokasi pemerintah.

Di samping SBN, industri asuransi jiwa juga menempatkan dana investasi pada instrumen deposito sebesar Rp40,05 triliun pada tahun 2023, meskipun mengalami penurunan sebesar 9,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penempatan dana pada deposito berkontribusi sebesar 7,4 persen terhadap total investasi.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Investasi dalam bentuk bangunan dan tanah mengalami pertumbuhan sebesar 11,2 persen, menyumbang 2,9 persen dari total investasi atau setara dengan Rp15,71 triliun. Selain itu, investasi dalam bentuk penyertaan langsung juga meningkat 4,1 persen, dengan kontribusi sebesar 4,6 persen atau setara dengan Rp24,98 triliun.

Industri asuransi jiwa juga turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penempatan investasi dalam saham, reksadana, dan sukuk korporasi. Total investasi pada instrumen tersebut mencapai Rp272,64 triliun atau 50,4 persen dari total kelola investasi industri asuransi jiwa.

Rahmat mengingatkan bahwa penempatan investasi ini tunduk pada pengawasan dan regulasi yang ketat dari regulator. Industri berkomitmen untuk patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku serta terus menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyesuaian penempatan investasi dengan karakteristik bisnis perusahaan.

Hasil investasi industri asuransi jiwa juga mengalami peningkatan sebesar 46,2 persen, mencapai total Rp32,03 triliun pada 2023. Sementara total aset industri asuransi jiwa dari 56 perusahaan anggota AAJI hingga akhir 2023 tumbuh sebesar 0,7 persen, mencapai nilai Rp614,61 triliun.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *