Oleh: Dame Magdalena, SE
Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sangat besar dengan budaya dan kondisi alam yang menarik daya Tarik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara kegiatan kepariwisataan diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan pembangunan yang dapat diandalkan. Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyatakan bahwa kepariwisataan bertujuan antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapuskan kemiskinan, mengatasi pengangguran, memajukan kebudayaan, dan mengangkat citra bangsa. Sektor pariwisata merupakakan invisible export yaitu kegiatan memperoleh devisa tanpa mengirim barang ke luar negeri akan tetapi dari pembelanjaan wisatawan.
Namun akibat pandemi yang melanda Indonesia termasuk Sumatera Utara, sangat berdampak ke sektor industri pariwisata. Sebelumnya industri pariwisata yang ada di Indonesia tengah mengalami perkembangan yang cukup pesat demikian juga dengan Provinsi Sumatera Utara. Tetapi selama masa pandemi ini baik turis lokal maupun turis mancanegara mengalami penyusutan jumlah yang sangat signifikan. Dari banyak sektor yang terkena dampak pandemi, Industri pariwisata merupakan salah satu yang terkena dampak yang terbesar di banding industri lainnya.
Virus corona ini juga memaksa tutupnya banyak hotel pada masa pandemi ini yang berdampak pada tingkat penghunian kamar yang tersedia, rata rata lama tamu yang menginap maupun wisatawan mancanegara yang datang ke Provinsi Sumatera Utara . Pada Bulan Januari 2020 tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara mencapai rata-rata 48,06 persen. Rata rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang mencapai 1,45 hari. Demikian juga jumlah wisatawan mancanegara (wisma) yang berkunjung ke Sumatera Utara pada Bulan Januari 2020 mencapai 20.539 kunjungan.
Diperkirakan sejak awal Januari 2020 kemungkinan besar virus (SARS-CoV-2) sudah masuk ke Indonesia namun akibat yang ditimbulkan baru berdampak pada Bulan Maret 2020. Hal ini dapat dilihat dari tingkat penghunian kamar berbintang rata rata 29,20 persen, atau turun 16,04 poin bila dibandingkan pada bulan Februari 45,24 persen. Begitu juga dengan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung di Sumatera Utara pada bulan Maret yang mencapai 7.832 kunjungan, mengalami penurunan 49,03 persen dibandingkan yang datang pada bulan Februari 2020 mencapai 15.367 kunjungan.
Penurunan ini terus berlanjut hingga akhir tahun 2020, dimana pada bulan November jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung di Sumatera Utara hanya 44 kunjungan, demikian juga pada bulan Desember yang hanya 54 kunjungan. Namun untuk tingkat penghunian kamar pada bulan Desember naik 6,60 poin dibandingkan pada bulan November dimana pada bulan November 34,41 persen naik menjadi 41,02 persen. Kenaikakan tingkat penghunian kamar ini diperkirakan karena adanya libur panjang akhir tahun.
Keadaan ini harus dapat diatasi baik oleh pelaku usaha industry pariwisata maupun pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sektor pariwisata harus bangkit kembali di era kenormalan baru saat ini dengan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta pemerintah harus menyiapkan formula formula yang tepat untuk pelaku pariwisata dan destinasi wisata untuk menarik pengunjung wisata baik pengunjung lokal maupun pengunjung dari mancanegara serta kesediaan masyarakat untuk bersedia di vaksin untuk Indonesia terbebas dari pandemic ini dengan menerima vaksin Covid-19.
Penulis: Dame Magdalena, SE, Statistisi Muda di BPS Provinsi Sumatera Utara
Komentar