Jakarta, BP – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, sosok influencer saham yang diduga gagal mengelola dana titipan investasi saham Rp71 miliar tidak pernah mengikuti pelatihan kompetensi resmi dari regulator.
Belakangan, ramai cuitan akun @profesor_saham di aplikasi X soal laporan dari 34 investor yang menitipkan dana di salah satu influencer saham. Belakangan, influencer tersebut gagal mengelola uang tersebut dan menuai kerugian hingga Rp71 miliar. Kasus ini menimbulkan banyak spekulasi di kalangan netizen dan memicu perdebatan mengenai pentingnya pelatihan resmi bagi influencer saham.
Netizen pun sempat menyebut nama influencer asal Makassar Ahmad Rafif Raya yang menjadi sosok dibalik akun @waktunyabelisaham. Namun, usai viral kabar tersebut, terduga diketahui mengunci akun instagramnya.
Terkait kabar ini, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, Ahmad Rafif diketahui belum pernah melalui pelatihan kompetensi resmi dari BEI sebagai influencer. “Nama tersebut belum pernah mengikuti program inkubator di BEI,” tandas Jeffrey saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Rabu, (3/7/2024).
Ia pun menegaskan bahwa influencer dan pengelola dan penasehat investasi adalah dua hal yang berbeda. “Untuk menjadi penasehat atau manager investasi sudah ada POJK yang mengatur dan harus punya lisensi dari OJK,” ungkap Jeffrey.
Sementara untuk para pegiat media sosial yang membuat konten tentang investasi saham (influencer), BEI sudah mengajak puluhan penggiat medsos untuk mengikuti Sekolah Pasar Modal selama beberapa tahun terakhir. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pasar modal dan mencegah kesalahan fatal seperti yang terjadi dalam kasus Rp71 miliar ini.
Ia pun menjelaskan, pelatihan bagi para influencer ini dibutuhkan agar mereka bisa menyampaikan secara baik kepada followernya dalam kontennya. Pentingnya pelatihan resmi diharapkan dapat membantu influencer menyebarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada para investor pemula.
Komentar