Medan–BP: Kota Medan dihebohkan dengan pengakuan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Lestina Barus (52) yang melaporkan dugaan penipuan senilai Rp 4 miliar. Penipuan ini diduga melibatkan oknum TNI Praka RL dan seorang istri polisi berinisial JP. Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melimpahkan kasus ini ke POM TNI di Magelang untuk penanganan lebih lanjut.
Modus Penipuan: Janji Manis Masuk Akpol dan TNI
Lestina mengungkapkan bahwa penipuan ini berawal pada April 2023, saat anaknya dan anak JP sama-sama mengikuti seleksi masuk Akpol. Ketika anak-anak mereka dinyatakan gagal, JP mengaku bisa membantu Lestina dengan memasukkan anaknya melalui jalur sisipan dengan bantuan Praka RL. Lestina akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 4 miliar dalam beberapa tahap untuk memastikan anaknya bisa masuk Akpol dan SEPA PK TNI.
Kronologi Penipuan yang Menyedot Perhatian Publik
Lestina menceritakan bagaimana JP dan RL mengatur pertemuan di Magelang pada Oktober 2023. Pada pertemuan tersebut, Lestina menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar kepada RL, diikuti dengan penyerahan tambahan Rp 2,6 miliar dalam dua kali pembayaran. RL berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika anak Lestina tidak lolos. Namun, setelah penyerahan uang, anak Lestina tidak juga dipanggil untuk masuk Taruna, dan kontak dengan RL terputus.
Upaya Lestina untuk Mendapatkan Keadilan
Lestina telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada 13 November 2023 dan ke Pomdam I/BB pada 28 Desember 2023. Namun, hingga kini, kasusnya belum mendapatkan titik terang. Lestina berharap ada bantuan dan keadilan agar uangnya bisa kembali dan pelaku penipuan dapat dihukum setimpal.
Polda Sumut: Kasus Sudah Dilimpahkan ke POM TNI
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengonfirmasi bahwa laporan Lestina telah dilimpahkan ke POM TNI di Magelang. “LP-nya sudah kita limpahkan ke POM di Magelang karena yang dilaporkan adalah anggota TNI yang masih aktif,” kata Sumaryono. Polda Sumut juga telah memberikan penjelasan dan mengirimkan SP2HP kepada Lestina.
Komentar