Jakarta-BP: Memiliki kekayaan berlimpah tidak membuat kepala daerah berpuas diri. Mereka terus mencari cara untuk menambah pundi-pundi kekayaannya, jalan pintas pun diambil.
Mereka berani melakukan korupsi dengan menerima suap dengan jumlah fantastis. KPK tidak tinggal diam, satu persatu kepala daerah melakukan korupsi ditangkap.
Padahal para kepala daerah yang tertangkap kasus korupsi ini harta kekayaannya tak sedikit. Mencapai miliaran. Mengapa masih korupsi? Berikut daftar harta kekayaan para kepala daerah yang tertangkap korupsi:
1. Kekayaan Zumi Zola mencapai Rp 3,5 miliar
Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3,5 miliar. Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Zumi memiliki tanah dan bagunan senilai Rp 1.179.200.000. Kemudian dia juga memiliki kendaraan mobil Ford Ranger dan Toyota Avanza dengan total Rp 491.250.000. Selain itu, Zumi juga memilikisetara kas lainnya sebesar Rp 1.849.550.047.
Sebagai informasi Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 40 miliar, USD 177,300, dan SGD 100 ribu. Penerimaan gratifikasi terjadi sejak Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016. Zumi juga didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.
2. Harta Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Rp 8,5 miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2015, Samanhudi Anwar tersangka kasus suap memiliki kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar. Dengan rincian memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang mencapai Rp 4,5 miliar.
Belum lagi dia juga memiliki usaha penyewaan lapangan futsal. Dia juga memiliki giro dan kas senilai Rp 244,2 juta. Juga mempunyai kendaraan mobil Toyota tahun produksi 1967 senilai Rp 15 juta.
Sebagai informasi, Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1,5 miliar.
3. Harta Gubernur Aceh Irwandi Rp 14,8 miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melakui acch.kpk.go.id, harta Irwandi mencapai Rp 14,8 miliar. Irwandi tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 10.000 m2 dengan nilai Rp 450 juta dan beberapa bidang tanah dengan luas beragam dengan nilai total keseluruhan senilai Rp 3,72 miliar.
Irwandi tercatat memiliki Toyota Vanguard senilai Rp 445 juta. Mobil Jeep Wrangler senilai Rp 675 juta. Mobil merek Honda Jazz senilai Rp 168 juta dan mobil Land Rover senilai Rp 555 juta. Gubernur usungan PKB itu tercatat memiliki pesawat ringan merek Shark Aero senilai Rp 500 juta. Irwandi juga memiliki logam mulia yang nilainya mencapai Rp 46,5 juta. Ia juga memiliki batu mulia senilai Rp 8,7 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 160 juta.
4. Bupati Bekasi punya kekayaan Rp 73,4 miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Neneng yang dikases melalui https://elhkpn.kpk.go.id, memiliki harta kekayaan sekitar Rp 73,4 miliar. LHKPN ini dilaporkan Neneng pada 5 Juli 2018. Neneng tercatat memiliki harta tak bergerak berupa 143 bidang tanah. Tanah-tanah itu tersebar di Bekasi, Karawang, serta Purwakarta, yang nilainya mencapai Rp 61,7 miliar.
Dia juga memiliki dua unit mobil keluaran tahun 1990 yang dihibahkan Rp 200 juta dan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 479 juta. Harta kekayaan Neneng juga terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp 452,7 juta. Untuk harta berupa kas dan setara kas yang dimiliki Neneng totalnya mencapai Rp 9,9 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp 2,2 miliar.
Total hartanya mencapai Rp 75 miliar. Namun, Neneng tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,6 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersih Neneng sebesar Rp 73,4 miliar.
(Merdeka) BP/JP
Komentar