Jakarta, harianbatakpos.com – Pemprov DKI Jakarta sedang merancang program BPJS khusus untuk hewan peliharaan di ibu kota. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang tidak mampu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan akses perawatan kesehatan yang lebih baik bagi hewan-hewan yang membutuhkan.
“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya,” ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, dilansir dari laman Lambeturah.co.id pada Minggu (8/6/2025).
Dengan adanya program BPJS Hewan, diharapkan bisa memberikan keringanan biaya perawatan bagi hewan peliharaan domestik yang sakit. Program ini juga akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, memastikan data hewan tercatat secara sistematis. Inisiatif ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan dan mendukung pemilik yang kurang mampu.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar