Medan, HarianBatakpos.com – China baru-baru ini menegaskan pentingnya supremasi hukum sebagai landasan bagi kerja sama internasional yang lebih dalam. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh pejabat senior Partai Komunis China (CPC), Chen Wenqing, supremasi hukum dianggap sebagai jaminan penting untuk pembangunan bersama di antara negara-negara. Chen, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral CPC dan Kepala Komisi Urusan Politik dan Hukum, menyampaikan pandangannya dalam sebuah forum internasional mengenai layanan hukum dalam Inisiatif Sabuk dan Jalur Sutra (Belt and Road Initiative/BRI).
Supremasi Hukum dan Kerja Sama Internasional
Dalam beberapa tahun terakhir, China telah berupaya untuk memperkuat penegakan hukum internasional dan kerja sama yudisial. Chen menjelaskan bahwa langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk pendirian pengadilan komersial internasional dan peluncuran pusat percontohan untuk arbitrase komersial internasional. Ini menunjukkan komitmen China untuk menciptakan lingkungan hukum yang mendukung bagi investasi asing dan kerja sama lintas negara, dilansir dari kompas.com.
Chen juga menekankan pentingnya bekerja sama dengan semua pihak untuk memperkuat keselarasan hukum, kebijakan, standar, dan aturan. Dengan membangun mekanisme pertukaran dan kerja sama untuk penyelesaian sengketa lintas perbatasan, China berupaya menciptakan ekosistem hukum yang lebih terintegrasi. “China bersedia bekerja sama dengan semua pihak,” ujarnya, menegaskan niatnya untuk mengintegrasikan semua sumber daya layanan hukum.
China berharap dapat menyediakan platform yang lebih luas bagi kerja sama multilateral di antara negara-negara mitra Sabuk dan Jalur Sutra. Melalui inisiatif ini, diharapkan tercipta pembangunan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan dalam konteks global.
Dengan langkah-langkah ini, China menunjukkan bahwa supremasi hukum bukan hanya sekedar konsep, tetapi juga merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam kerja sama internasional.
Komentar