Nasional
Beranda » Berita » Inovasi Acara Hajatan di Madiun: Makanan Dalam Kotak Kardus

Inovasi Acara Hajatan di Madiun: Makanan Dalam Kotak Kardus

hajatan model prasmanan (lambeturah.co.id)
hajatan model prasmanan (lambeturah.co.id)

Medan,  harianbatakpos.com – Pemerintah Kota Madiun akan menerapkan aturan baru yang melarang penggunaan sistem prasmanan dalam hajatan. Langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, yang mencapai 100 hingga 120 ton setiap harinya. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa model prasmanan tidak hanya boros makanan, tetapi juga berpotensi menambah tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” katanya dilansir dari laman Lambeturah.co.id.

Dengan kebijakan ini, makanan yang disajikan diharapkan akan lebih terukur dan tidak terbuang. Melalui langkah ini, Maidi berharap warga dapat lebih hemat pangan. “Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros alam tidak akan menjamin ke depan,” pungkasnya. Aturan ini diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat dalam menyelenggarakan hajatan, sekaligus berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih di Kota Madiun.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

 Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan