Uncategorized
Beranda » Berita » Inovasi PPDB 2025: Mengukur Jarak Rumah ke Sekolah dengan Akurasi Tinggi

Inovasi PPDB 2025: Mengukur Jarak Rumah ke Sekolah dengan Akurasi Tinggi

Ilustrasi PPDB jalur zonasi
Ilustrasi PPDB jalur zonasi

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2025, terdapat perubahan penting mengenai cara ukur jarak rumah ke sekolah.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan siswa. Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto menekankan bahwa jarak yang diukur kini akan didasarkan pada domisili siswa, bukan lagi pada data kependudukan yang ada di Kartu Keluarga (KK) , dilansir dari Kompas.com.

Salah satu alasan utama perubahan ini adalah untuk menghindari manipulasi dokumen kependudukan yang sering terjadi dalam proses PPDB sebelumnya. “Memang selama ini temuannya kan, misalnya manipulasi tempat tinggal ya,” ungkap Biyanto.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Dengan menggunakan domisili siswa sebagai acuan, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan fair.

Biyanto juga menjelaskan bahwa meskipun kuota penerimaan siswa pada jalur zonasi belum ditentukan secara resmi, jalur-jalur lain seperti afirmasi dan prestasi tetap akan ada. Meskipun demikian, persentase penerimaan di berbagai jalur ini akan disesuaikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas. “Nah, itu nanti akan diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu,” tambahnya.

Perubahan nama dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga menjadi sorotan. Nama baru ini diharapkan lebih familiar dan mudah diingat oleh masyarakat. Dengan perubahan ini, diharapkan sistem yang baru dapat mengantisipasi berbagai masalah yang muncul sebelumnya.

Biyanto menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah negeri dan swasta dalam menampung siswa.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Dengan berbagai pembaruan ini, diharapkan PPDB jalur zonasi 2025 dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan