Kota Medan
Beranda » Berita » Inovasi Terbaru! Dishub Medan Bagikan Stiker Parkir Berlangganan ke Kejari Medan

Inovasi Terbaru! Dishub Medan Bagikan Stiker Parkir Berlangganan ke Kejari Medan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memberikan stiker parkir berlangganan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur pada Jumat (5/7/24).

Medan–Bp: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memberikan stiker parkir berlangganan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur pada Jumat (5/7/24). Langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi dan sosialisasi penerapan parkir berlangganan di Kota Medan oleh Pemerintah Kota Medan kepada seluruh pihak, termasuk unsur Forkopimda Kota Medan.

 

Pembagian stiker parkir berlangganan dipimpin oleh Kajari Medan, Muttaqin Harahap, bersama dengan Kadishub Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT. Muttaqin menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemko Medan dalam menerapkan parkir berlangganan sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

 

Saat ini, lebih dari 80% pegawai Kejari Medan telah menggunakan stiker parkir berlangganan, dan dalam waktu dekat dipastikan seluruh kendaraan pegawai Kejari Medan akan menggunakannya sepenuhnya.

 

Kadishub Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, mengapresiasi langkah Kejari Medan yang menjadi Forkopimda pertama yang secara kolektif menggunakan stiker parkir berlangganan. Dia juga menegaskan bahwa penerapan parkir berlangganan ini merupakan bentuk perhatian terhadap para juru parkir (jukir) yang akan menerima gaji bulanan dari APBD Kota Medan.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

 

Dengan diberlakukannya sistem parkir berlangganan sejak 1 Juli 2024, tidak lagi ada pengutipan retribusi parkir secara tunai maupun e-Parking di Kota Medan. Pembayaran dilakukan sekali dan berlaku selama satu tahun ke depan.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan