Medan, HarianBatakpos.com – Kasus pengancaman terhadap anggota kepolisian kembali mencuat ketika Bripka Bayu, seorang polisi dari Polres Pasuruan Kota, melaporkan Arif Makhmudi (30), seorang juru parkir. Insiden ini terjadi saat Bayu hendak menikmati makan di sebuah resto pada tanggal 18 April 2025. Pengancaman ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang aparat yang bertugas menjaga keamanan.
Peristiwa Pengancaman yang Terekam CCTV
Menurut Kompol Muljono, Kapolsek Purworejo, tindakan Arif mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam. “Terlapor diketahui seorang jukir itu tiba-tiba melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota polisi,” ungkapnya. Saat insiden terjadi, CCTV di kafe Jalan Tengah merekam momen ketika Arif mencaci maki dan mendorong Bayu. Untungnya, beberapa orang di lokasi tersebut segera melerai situasi tegang itu.
Motivasi di Balik Pengancaman
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Arif merasa sakit hati akibat penangkapannya dalam kasus narkoba yang dilakukan oleh Bripka Bayu sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya hubungan emosional yang kompleks antara pelapor dan terlapor. Polisi juga menemukan bukti bahwa Arif masih menggunakan narkoba jenis sabu, serta peralatan isap sabu di tempat tinggalnya.
Pentingnya Keselamatan Aparat dalam Bertugas
Kejadian ini menyoroti tantangan yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas mereka. Ancaman terhadap polisi tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Upaya untuk melindungi aparat, seperti Bripka Bayu, harus menjadi prioritas bagi semua pihak.
Dengan demikian, insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya dukungan terhadap aparat kepolisian dalam menghadapi tantangan dan ancaman yang mungkin terjadi.
Komentar