Uncategorized
Beranda » Berita » Inspeksi Mendadak Wamenaker: Mengungkap Praktik Penahanan Ijazah

Inspeksi Mendadak Wamenaker: Mengungkap Praktik Penahanan Ijazah

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (kompas.com)
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Dalam sebuah sidak yang dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menghadapi situasi tidak mengenakkan di Pekanbaru, Riau. Sidak ini bertujuan untuk menelusuri laporan mengenai perusahaan yang diduga menahan ijazah 12 mantan pekerjanya. Penahanan ijazah merupakan masalah serius yang dapat merugikan hak pekerja dalam mencari pekerjaan baru.

Meskipun Immanuel telah menjelaskan tujuannya, sikap acuh tak acuh dari karyawan perusahaan sangat mengecewakan. Dalam sebuah video yang viral, dia terlihat dicueki saat memperkenalkan dirinya. “Mas, saya wakil menteri,” ungkapnya dengan nada tinggi, namun respons yang didapat justru mengabaikan.

Respons Pihak Perusahaan dan Akibatnya

Wamenaker tidak hanya datang sendiri, tetapi juga didampingi oleh anggota DPRD dan wakil bupati. Sayangnya, pihak manajemen perusahaan tidak hadir untuk memberikan penjelasan yang diperlukan. Hal ini menambah kesan bahwa perusahaan tidak menghargai otoritas pemerintah. “Jangan sampai kayak di Surabaya lagi nih,” tegas Immanuel, menunjukkan ketidakpuasannya.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Saat melakukan sidak, Immanuel mengingatkan pentingnya pemulihan ijazah bagi para mantan pekerja. Penahanan ijazah tidak hanya melanggar hak pekerja tetapi juga dapat berujung pada tindakan hukum. Danu, salah satu mantan pekerja, mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan selama enam tahun dengan alasan yang tidak jelas.

Tindakan Tegas Wamenaker

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Ia mendesak perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah kepada mantan karyawan. Jika perusahaan tetap tidak merespons, ia mengancam akan mempertimbangkan penutupan sementara perusahaan tersebut.

Dengan situasi ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan mencegah praktik penahanan ijazah yang merugikan. Pengawasan yang ketat serta tindakan tegas diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bertanggung jawab.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *