Kota Medan
Beranda » Berita » Instruksi Pj Bupati Deliserdang Diabaikan Satpol PP, Perguruan AW Tembung Diduga Tak Miliki PBG

Instruksi Pj Bupati Deliserdang Diabaikan Satpol PP, Perguruan AW Tembung Diduga Tak Miliki PBG

Ketua LSM Penjara Sumut Adiwarman Lubis. BP/erwan

Medan-BP: Sikap tegas Pj Bupati Deliserdang Ir Wiriya Alrahman, MM kepada stakeholder bawahannya dalam pembangunan dan kalangan pengusaha untuk membayar pajak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih dianggap sebelah mata dan diabaikan.

Buktinya, pesan Pj Bupati yang disampaikan pada hari Buruh Internasional 2024 di Pusat Promosi Produk Unggulan Daerah (P3UD) Kabupaten Deli Serdang, Tanjung Morawa. Selasa (14/5/2024) lalu, diabaikan oleh bawahannya petugas Satpol PP Deliserdang.

“Petugas Satpol PP Deliserdang terkesan tutup mata dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap berdirinya tambahan bangunan sekolah Perguruan AW Tembung yang berlokasi di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deliserdang, ” imbuh Ketua LSM Penjara Sumut pada wartawan di Medan, Kamis (13/6/2024) Sore.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

Bangunan sekolah AW itu, jelas Adiwarman Lubis lagi, hampir mendekati rampung dan tidak memperlihatkan plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas terkait di Kabupaten Deliserdang.

Ironisnya lagi, petugas Satpol PP terkesan mendiamkan saja dan tidak ada upaya mendatangi atau mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang diduga menyalahi izin tersebut.

Seharusnya, Satpol PP sebagai penegak Perda melaksanakan tugasnya dengan baik apalagi Pj Bupati Deliserdang telah mengingatkan para stakeholder meningkatkan PAD untuk kemajuan pembangunan di Sumut khususnya di Deliserdang.

” Seperti nya petugas Satpol PP tidak mendukung instruksi Pj Bupati Wiriya Alrahman dalam mendongkrak PAD untuk kemajuan pembangunan itu, ” Lanjut Adiwarman Lubis heran.

Lokasi Marak Narkoba di Deli Serdang Digerebek Polisi, Pengedar Ditangkap

Terkait dengan keberadaan bangunan AW di Tembung yang diduga menyalahi tidak sesuai PBG itu, pihaknya akan menyurati Pj Bupati dan instansi terkait kasus di Deliserdang dan akan melakukan aksi demo dalam waktu dekat ini. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan