Lampung, harianbatakpos.com – Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan seorang pedagang roti yang mengalami intimidasi saat berjualan sambil live di kawasan Tugu Pengantin, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @endar997, pedagang asal Gading Rejo, Pringsewu, dihampiri seorang pria yang melarangnya berjualan di lokasi tersebut.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, pria itu mengatakan, “Sudah bubar-bubar, jangan dagang di sini lagi, bilang dengan kawan-kawan kamu.” Situasi ini membuat pedagang tersebut segera menghentikan aktivitasnya dan membereskan dagangannya. Video yang diunggah pada Jumat (20/6/2025) itu langsung mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan intimidasi terhadap pedagang kecil tersebut.
Seorang pengguna TikTok berkomentar, “Paham kan kenapa Tataan susah majunya, udah paling di bener Pringsewu aja bang.” Namun, ada juga yang mempertanyakan legalitas berjualan di tempat tersebut. “Setau saya, jualan di situ tuh harus ada izin… dan juga jadi kelihatan kumuh masnya jual di situ,” tulis pengguna lainnya.
Peristiwa ini kembali mengangkat persoalan klasik antara pedagang kecil dan aturan ketertiban di ruang publik. Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden tersebut.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar