HarianBatakpos.com – Investasi kripto di Indonesia terus berkembang pesat, dengan transaksi kripto yang meningkat tajam. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp 103,58 triliun pada akhir April 2024, menandai kenaikan yang signifikan dari bulan Februari yang sebesar Rp 33,69 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, yang juga merupakan anggota Dewan Komisioner OJK, pada Senin (13/5/2024), “Transaksi mencapai Rp 103,58 triliun, yang menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan bulan Februari yang sebesar Rp 33,69 triliun, sehingga akumulasi aset kripto sepanjang tahun ini mencapai Rp 158,84 triliun.”
Selain itu, jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan yang signifikan, naik sebanyak 570.000 investor menjadi 19,75 juta pada bulan April 2024.
Perkembangan ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-7 dengan jumlah aset kripto terbesar di dunia. Tren peningkatan ini menunjukkan minat yang terus bertambah dalam investasi kripto di Indonesia.
Sebelumnya, pasar kripto Indonesia telah menarik perhatian media asing. Coinpedia.org, dalam artikel terbarunya, mencatat bahwa pasar mata uang kripto di Indonesia telah tumbuh secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, mencapai pendapatan sebesar US$577,6 juta pada tahun 2024.
Namun, sejak April, pasar mata uang kripto mengalami volatilitas yang tinggi, setelah pernyataan pejabat Federal Reserve yang mengindikasikan penundaan kenaikan suku bunga. Hal ini membuat perhatian investor beralih ke pasar kripto, menciptakan pergerakan harga yang tidak menentu.
Komentar