Medan-BP: Perwira Polisi bertugas di Mapolrestabes Medan, Iptu Zikri Sinurat disebut sebut diperiksa oleh Wassidik (Pengawasan Penyidikan), Polda Sumut, Kamis (26/8/2021).
Zikri yang sekarang menjabat sebagai Panit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Medan dipanggil pengawas penyidikan membahas sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, kasus baru maupun kasus tertunggak. Khususnya yang sedang ditangani olehnya.
Iptu Zikri menemui Wassidik Polda Sumut sejak pagi, sekira pukul 10:00 WIB dan meninggalkan kantor itu sekira pukul 16:30 WIB.
Ketika diwawancarai awak media, Iptu Zikri Sinurat tidak mengakui bahwasanya dia sedang diperiksa oleh Wassidik Polda Sumut. Informasi yang diterima, Zikri diadukan oleh masyarakat karena perkara berjalan tidak maksimal yang ditanganinya. Namun itu semua tidak diakuinya.
“Saya bukan diperiksa, tapi ada urusan tugas, bukan karena ada masalah di Propam,” kata Zikri.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Wassidik Polda Sumut, AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon, ketika diwawancarai awak media membenarkan adanya pemangilan terhadap Iptu Zikri Sinurat.
“Iya, tadi Iptu Zikri Sinurat ada datang, tapi bukan melakukan gelar perkara suatu kasus. Melainkan membahas sejumlah kasus yang ditangani oleh Polrestabes Medan, tapi bukan gelar perkara,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar