Uncategorized
Beranda » Berita » Irjen Napoleon Aniaya Kace, 4 Penjaga Rutan Dimintai Keterangan

Irjen Napoleon Aniaya Kace, 4 Penjaga Rutan Dimintai Keterangan

Brigjen Andi Rian Djajadi. Foto: Istimewa

Medan-BP: Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Polisi mengatakan Muhammad Kace selaku korban sudah diperiksa di dalam kasus tersebut.
“Korban sudah duluan diperiksa dan 5 saksi lain,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Senin (20/9/2021).

Andi menjelaskan Irjen Napoleon sebagai terduga pelaku belum diperiksa. Dia menyebut Irjen Napoleon baru akan diperiksa besok.

Sementara itu, lanjut Andi, pihaknya akan kembali memeriksa 7 saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace. Dari 7 orang yang diperiksa itu, 4 di antaranya merupakan penjaga Rutan Bareskrim, dan 3 lainnya adalah narapidana (napi).

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Ya dari petugas rutan juga ada 4 orang akan diperiksa sebagai saksi, dan 3 tahanan,” tuturnya.

Selanjutnya, soal peristiwa penganiayaan:

Sebelumnya, Muhammad Kace alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

“Sudah tahu bertanya pula,” ujar Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9). Dia menjawab hal tersebut saat ditanya apakah benar yang menganiaya Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon seperti informasi yang beredar.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Agus menyatakan Irjen Napoleon dan Muhammad Kace sama-sama tahanan yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia menjelaskan kejadian penganiayaan terjadi pada saat Muhammad Kace sedang menjalani isolasi setelah ditangkap.

“Sudah diproses sidik. Pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian, proses langsung berjalan,” tuturnya.

Bareskrim langsung melarikan M Kace ke RS Polri untuk mendapat pengobatan usai dianiaya. Polisi juga telah memeriksa tiga saksi dalam kasus penganiayaan ini. Semuanya berstatus narapidana (napi).

“(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Sabtu (18/9). (ANT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan