Daerah
Beranda » Berita » IRT Dikirim Ke Negara Malesia Terduga Cara Ilegal, Suami Melapor Ke Poloda-Su Hingga Kini Belum Direspon

IRT Dikirim Ke Negara Malesia Terduga Cara Ilegal, Suami Melapor Ke Poloda-Su Hingga Kini Belum Direspon

Foto/Ist

Binjai-BP: Elly Susianti (43) Warga Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat Sumatara Utara yang diberangkatkan Agensi asal Kab Langkat Sumut Indonesia sekira bulan Nopember Tahun 2022 lalu menjadi korban tenaga kerja Wanita (TKI) ilegal yang hingga kini belum tau nasib dan keberadaan nya.

Korban Elly Susianti diberangkatkan sebagai TKI dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) oleh inisial W alias Ati yang berdomisili di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat Sumatra Utara dengan cara gelap dan terduga mengunakan dokumen palsu.

Sedangkan Junadi.Ginting selaku suami korban mengaku kalau keberangkatan istrinya sama sekali tidak tau dan tidak mendapat ijin dari suami, namun proses keberangkatan Elly Susianti sebagai TKW gelap dimanfaat Agensi asal Kabupaten Langkat tersebut terduga sebagai bisnis empuk untuk bisnis perdaganagan manusia.

Profil Bakhtiar, Wakil Bupati Batanghari Terpilih

Merasa tidak terima Elly Susianti yang diberangkatkan oleh W alias Ati tersebut ke Negri seberang sebagai TKW gelap , Junaidi.Ginting pun mencari perlindungan hukum dengan mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut beberapa pekan lalu.

Junadi.Ginting telah menyampaikan keluhan dan laporan nya melalui proses Pengaduan Masyarakat (Dumas-red) kepada penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa dokumen lengkap bersama surat Nikah, dari keterangan Junaidi.Ginting penyidik pun telah menindak lanjuti dan mengambil keterangan dari anak-anak korban dan keluarganya.

Namun hingga kini, belum ada perkembangan hasil penyelidikan dari pihak penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut dalam kasus dugaan perdagangan manusia yang dilaporkan oleh Junadi.Ginting.

Hal tersebut diungkapkan Junaidi.Ginting kepada BP Minggu (22/10/2023) saat berada di Reni Caffe Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara yang mengatakan ,”Saya sangat kecewa dengan pihak penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut yang laporan saya hingga kini belum ada penjelasan pasti” Kata Junadi.Ginting.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

“Padahal Saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut beberapa pekan lalu dan menyarankan membuat pengaduan masyarakat, dan pihak penyidik bahkan juga sudah melakukan konfirmasi langsung kepada anak-anak Saya bersama keluarga ke rumah untuk dimintai keterangan atas keberangkatan istri Saya.

Namun hingga kini belum juga ada jawaban hasil penyelidikan mereka, apakah sudah dilakukan gelar perkara sehingga Saya bisa membuat laporan pengaduan secara resmi sesuai arahan dan petunjuk dari penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut itu sendiri” Terang nya.

Bahkan kita sudah menghubungi Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, baik melalui Via Posel dan juga Cat Whatssp ponsel nya, namun tidak mendapat kabar berita.

Begitu juga dengan pihak penyidiknya yang telah mendatangi rumah Saya untuk mengambil keterangan pada anak-anak dan keluarga Saya di Desa Sidomulia Kabupaten Langkat, namun secara berulang kali sudah kita hubungi melalui Via Ponsel dan Whatssap merka, hingga kini penyidik belum bersedia memberikan jawaban pasti,” Jelasnya lagi.

Lebih jauh dibeberkan Junaidi.Ginting ,”Istri Saya Elly Susianti diberangkatkan oleh W alias Ati sebagai agensi TKW di Tahun 2022 lalu secara gelap tanpa prosudur yang benar telah memberangkatan Ibunya anak-anak Saya tanpa memperoleh ijin dari Saya sendiri.

“Anak-anak terakir kontak dengan Ibunya (Elly Susianti-red) sekira bulan Juli 2023 lalu, dan hingga kini tidak pernah berkomunikasih lagi, sehingga membuat kecurigaan terhadap keberadaan istri Saya saat ini.

Dan Saya mencari dan terus menelusuri hingga menghubungi majikan nya Elly Susianti di Malesia yang bersetatus Dokter, dan majikan nya mengatakan kalau keberadaan nya sudah tidak bekerja lagi dirumah nya dan telah dijemput oleh Nandini Agentsi asal Negara Malesia yang katanya untuk dipulangkan ke Negara Indonesia” Ujarnya.

Ditambahkan Junadi.Ginting lagi ,”Saya juga telah menghubungi Nandini Agentsi asal Negara Malesia itu melalui Ponsel Selulernya, dan Nandini dengan kata-kata ketusnya menjawab “istri Kamu bukan saya yang memberangkatkan, tetatapi inisial W alias Ati Agensi asal Binjai Sumatra Utara Indonesia” Kata Junadi menirukan jawaban Nandini.

Dari penjelasan Nandini Agentsi asal Negara Malesia itu, Saya pun mencari informasi nomor Ponsel Waliati, namun ketika agensi TKW ilegal tersebut di hubungi bagai mana pertanggung jawaban pada istri Saya dan dengan gamblang Ia pun menjawab dan terkesan berdalih ,”Apa Elly Susianti sudah habis kontrak kerjanya, dan lagian Abang kan bukan suaminya” Terang Junadi yang kembali meniru percakapan Waliati lewat Ponselnya.

Mendengar jawaban W alias Ati yang tidak bertanggung jawab itu , Saya berupaya untuk menempuh jalur hukum dan segera melaporkan kasus tersebut atas keberangkatan istri Saya lewat jalur TKW gelap alias ilegal ke Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut” Terangnya.

Namun penyelidikan pihak Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut sampai sekarang belum ada penjelasan dan membuat Kami sangat kecewa, dan hingga kini Saya terganjal belum bisa membuat laporan pengaduan secara resmi terkait perdagangan manusia secara ilegeh oleh Waliati.

“Dalam kasus perkara ini Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi untuk dapat merspon penaganan perkara tindak pidana dugaan perdagangan manusia bermoduskan pengiriman tenaga kerja wanita yang dilakukan oleh inisial W alias Ati kepada istri Saya Elly Susianti yang kini tak tau keberadaan nya” Pintanya.

Junadi.Ginting juga mengatakan dan akan terus berjuang dalam upaya perlindungan hukum untuk mencari keadilan dalam mengungkap kasus tersebut.

Junadi.Gining juga akan terus berpaya berkoordinasi dengan pihak Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan tidak tertutup kemungkinan persoalan ini akan disampaikan Junaidi.Ginting kepada Kapolda Sumut bila mana penganan nya oleh penyidik tidak serus dan tetap masih jalan ditempat nantinya.(BP/RS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *