Medan, HarianBatakpos.com – Selebgram Isa Zega kini menghadapi konsekuensi hukum setelah ditahan di Malang terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99, Gilang Widya Pramana. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada Selasa (11/2/2025) , dilansir dari cnnindonesia.com.
Isa Zega ditahan di rutan Polda Jawa Timur sejak 24 Januari 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, ia menjalani tahap dua, di mana berkas perkara serta status tersangkanya diserahkan ke kejaksaan. Isa tiba di Kejari sekitar pukul 17.30 WIB, terlihat santai mengenakan piyama biru muda dan jaket biru dongker. Saat menyapa awak media, ia berkomentar dengan nada canda, “Kalian (awak media) kok di mana-mana selalu ada. Tidak di Jakarta, di Surabaya.”
Selama satu jam di ruang transit, Isa menjalani pemeriksaan berkas. Meskipun situasi yang dihadapinya cukup serius, ia tampak tenang dan tidak menunjukkan raut wajah tegang. Setelah selesai, Isa menuju mobil tahanan Kejari Kabupaten Malang dan akan diantar ke Lapas Wanita Kelas I Malang. Sebelum masuk ke dalam mobil, ia kembali menyapa media dengan senyum lebar, menyatakan, “Alhamdulillah, saya baik-baik saja.”
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga reputasi dan nama baik, terutama di era media sosial. Pencemaran nama baik dapat berakibat serius, baik secara hukum maupun sosial. Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, harapan publik adalah agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
Komentar