Nasional
Beranda » Berita » Istana Apresiasi Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya

Istana Apresiasi Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya

Foto: Stafsus Presiden Fadjroel Rachman. Foto:ist

Jakarta-BP: Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima orang tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Istana mengapresiasi kinerja Kejagung.

“Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka,” kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Fadjroel lantas menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penegakan hukum ditegaskan Fadjroel harus berlaku adil.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” ujar Fadjroel.

Menurut Fadjroel, Jokowi telah memerintahkan menteri terkait untuk menyelesaikan persoalan kerugian yang dialami masyarakat.

“Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah,” imbuh dia.

Sebelumnya, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan Kejagung dalam kasus Jiwasraya. Benny kini dititipkan di Rutan KPK yang berada di Jakarta Selatan.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

“Benny Tjokro di (Rutan) Salemba cabang KPK,” kata Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman, saat diwawancara di gedung bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (14/1).

Selain Benny Tjokro, Kejagung menahan 4 orang lainnya, termasuk eks dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim. Adi menjelaskan Hendrisman ditahan di Rutan KPK yang berada di Guntur, Jaksel.

Sedangkan sisa 3 orang lagi ditahan di Rutan Kejagung cabang Kejari Jakarta Selatan, Rutan Cipinang, dan di Rutan Kejagung. Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka, yaitu:

1.Benny Tjokro – Komisaris PT Hanson

2. Hary Prasetyo – eks direktur keuangan PT Jiwasraya

3. Heru Hidayat – Presiden Komisaris PT Tram

4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya

5. Syahmirwan – eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya. (dtc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan