Medan, harianbatakpos.com – Polemik sengketa wilayah empat pulau di Sumatera Utara kembali memanas usai muncul isu yang menyebutkan bahwa pulau itu merupakan hadiah untuk Presiden Jokowi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Namun, Kementerian Dalam Negeri membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa penetapan batas wilayah pulau sengketa dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan isu pemberian hadiah kepada Presiden ke-7 sekaligus mertua Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tidak berdasar. Menurutnya, keputusan memasukkan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara dilakukan berdasarkan kajian hukum dan geografis, bukan kepentingan politik.
“Tentu tidak seperti itu. Polemik ini prosesnya sudah panjang,” ujar Bima kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Bima menjelaskan bahwa sengketa wilayah pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini sudah berlangsung lama. Pulau-pulau yang masuk wilayah Sumut itu antara lain Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Hal itu tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken sejak April 2025.
“Keputusan ini tidak ada muatan politik. Semata-mata untuk menjalankan tugas negara dan menegaskan batas wilayah sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kemendagri, lanjut Bima, akan menyikapi isu ini dengan hati-hati. Mendagri Tito Karnavian akan melakukan kajian ulang menyeluruh pada 17 Juni 2025, dengan melibatkan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Informasi Geospasial.
Bima juga menyebutkan bahwa Mendagri akan mengundang kepala daerah, anggota DPR, hingga tokoh masyarakat dari Aceh dan Sumatera Utara untuk membahas sengketa tersebut secara terbuka dan transparan.
“Kajian ini bukan hanya melihat aspek geografis, tetapi juga sisi historis dan kultural. Harus ada titik temu demi penyelesaian yang adil,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah isu yang menyebutkan bahwa pulau-pulau itu merupakan hadiah untuk dirinya atau Presiden Jokowi. Ia menyatakan bahwa wilayah pulau yang dimaksud berada di Tapanuli Tengah (Tapteng), bukan langsung dikelola oleh dirinya.
“Kalau itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa nggak dikasih ke Solo saja? Itu wilayah Tapteng. Jadi hadiahnya ke Bupati Tapteng, bukan saya,” ujar Bobby, Kamis (12/6/2025).
Bobby menyatakan terbuka untuk berdiskusi bersama Kemendagri demi penyelesaian polemik ini. Ia juga menyebut bahwa pulau-pulau itu tidak memiliki penduduk tetap berdasarkan laporan dari Bupati Tapteng.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar