Medan-BP : Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan meresahkan warga. Di Medan, ratusan peserta BPJS mandiri terpaksa mengurus penurunan kelas agar membayar iuran lebih murah.
Seperti di kantor BPJS Kesehatan Medan, warga terpaksa antri panjang untuk dapat merubah data iuran dari kelas II turun kelas III. Perubahan iuran tersebut terkait wacana pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di bulan Januari tahun mendatang.
Salah seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Tryana, ia merasa terkejut dengan wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, iuran yang dinaikkan pemerintah terlalu besar, hingga ia harus mengubah data iurannya dari kelas II ke kelas III.
” Saya datang kemari untuk mengubah data iuran BPJS Kesehatan dari kelas II ke kelas III, karena katanya pemerintah akan menaikkan iuran kelas I dan II, jadi saya turun setingkat di kelas III ,” ucapnya kepada harianbatakpos .com di Kantor BPJS Kesehatan Medan, Jalan Karya, Senin (9/9/2019).
Ia merasa, sangat kecewa dengan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun mendatang, berhubung dia mengaku selama ini pembayarannya selalu lancar dan tidak ada nunggak.
” Kalau dibilang kecewa, ya pasti, karena selama ini lancar aja bayarnya dan tidak nunggak. Tapi, karena itu sudah keputusan pemerintah mau bilang apalangi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan iuran BPJS Kesehatan kelas mandiri I naik 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Dengan kenaikan ini berarti, peserta yang tadinya membayar iuran Rp80 ribu akan naik menjadi Rp160 ribu per orang per bulan.
Untuk peserta kelas mandiri II, mereka usul agar iuran dinaikkan dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp16.500 dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta. (BP/Pandi)



Komentar