Nasional
Beranda » Berita » Izin Usaha Bulion Pegadaian: Langkah Baru di Dunia Emas

Izin Usaha Bulion Pegadaian: Langkah Baru di Dunia Emas

Ilustrasi Izin Usaha Bulion Pegadaian Langkah Baru di Dunia Emas
Ilustrasi Izin Usaha Bulion Pegadaian Langkah Baru di Dunia Emas

Medan,  HarianBatakpos.com – Pegadaian Kantongi Izin OJK untuk Lakukan Kegiatan Usaha Bulion merupakan langkah signifikan dalam dunia keuangan di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024 menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.

Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, menyatakan di Jakarta, Sabtu (4/1/2025), bahwa sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion. Kini, Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin tersebut di Indonesia, dilansir dari suarasurabaya.net.

Retret Gelombang II: Ponsel Diperbolehkan, Ajudan Dilarang

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara.

Damar menuturkan bahwa hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun. Barang jaminan emas mencapai 92 ton, dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton. “Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya.

Upaya Pegadaian sejalan dengan harapan Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terkait pembentukan ekosistem bank emas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai investasi emas.

Mengingat emas merupakan komoditas yang harganya relatif stabil, ia diharapkan dapat memberikan perlindungan di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.

Iran Menilai Serangan AS sebagai Pelanggaran Berat

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa Indonesia memiliki cadangan emas yang besar.

Namun, stok emas tersebut selama ini hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank. Diharapkan, hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan