Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Stabat telah mengamankan 1(satu) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian” Jambret “( Curat ). Sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/122/VIII/2018/SU/LKT/SEK-STABAT.
Korban An.Marhamah, (42 ),IRT, Dsn 1B wampu,Desa Pantai Gemi,Kec.Stabat,Kab. Langkat.pada Hari Rabu tanggal 8/8/ 2018, Pukul 17.00 Wib.yang saat itu hendak berbelanja ke warung untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga tiba-tiba saja di Jln Umum Dusun III Tebasan ,Desa Pantai Gemi,Kec. Stabat
Pelaku An.Adi Surya alias Surya, (25) yang betempat tinggal di Jln.Sudirman no.54 Kel Perdamaian,Kec.Stabat,Kab.Langkat melakukan penjambretan dengan mengendarai sepeda motor honda vario BK 5522 RAR dan sempat berhasil menjambret 1(satu) bh kalung emas berbentuk rantai dgn berat 5,74 Gram. Dengan harga Rp.3.093.000 (Tiga juta sembilan puluh tiga ribu rupiah) .
Kejadian penjambretan disaksi kan An.Dewi Safitri ,(21) Dsn III tebasan,Desa Pantai Gemi,Kec.Stabat
Begitu juga saat dikonfirmasi Kapolres Langkat AKBP Dedy Indryanto. Sik melalui Kapolsek Stabat AKP. B. Girsang mengatakan Kronologis Kejadian:
Pada hari rabu pada tanggal 8 agustus 2018 sekira pukul 17:30 wib saat itu terlapor berangkat dari rumah di dusun 1 wampu dengan mengendarain sepeda motor menuju daerah dusun 3 tebasan untuk belanja keperluan sehari-hari, kemudian 5 menit pelapor mengendarain sepeda motor tiba-tiba kalung emas yang saya pakai di ambil dengan cara di jambret oleh 2 orang laki-laki yang mebgendarain sepeda motor Vario. Sehingga saat itu kalung emas pelapor tersebut terputus dan di bawa lari oleh 2 orang laki-laki yang salah satunya memakai baju kaos berwarna hijau, kemudian saat itu pelapor berusaha mengejar kedua pelaku sambil berteriak.maling maling maling mendengar teriakan pelapor tersebut beberapa masyarakat sekitar kemudian memembantu saya mengejar pelaku itu, dan tidak berapa jauh 1 orang pelaku berhasil tertangkap dan setelah di tanyai mengaku bernama Adi Surya alias Surya 23 tahun, islam, wiras, jalan sudirman nomor 54 kelurahan perdamaian kecamatan stabat kabupaten langkat.
Dan kemudian mengakui bahwa ia yang telah melakukan pencurian kalung emas milik pelapor dengan temannya, selanjutnya saya dan beberapa warga kemudian menemukan kalung emas pelapor di kantong celana pelaku selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian di amankan oleh Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Mardianto beserta anggota opsnal guna proses hukum selanjutnya. (BP/L1)
Komentar