Surabaya, HarianBatakpos.com – Sosok Jan Hwa Diana, yang dikenal sebagai pemilik UD Sentosa Seal, kini dipenjara polisi setelah dilaporkan atas kasus perusakan mobil seorang kontraktor. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan nama besar dalam dunia usaha, dan semakin menambah daftar panjang kasus penganiayaan dan pengrusakan di dunia properti dan jasa kontraktor.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban bernama Paul Sthevanus dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 19 April 2025. Jan Hwa Diana, atau yang juga dikenal sebagai Diana Sentosa Seal, diamankan aparat setelah bukti kuat menunjukkan dirinya terlibat dalam aksi perusakan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Dari foto yang beredar, Diana terlihat memakai rompi tahanan berwarna merah dengan logo Bareskrim di dada kiri. Wajahnya tampak lesu saat digiring petugas ke tahanan. Dalam perkara ini, suami Diana, Handy Seonaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka.
“(Selain Diana) suaminya, (jadi) suami istri tersangka,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, Jumat (9/5/2025).
Kejadian bermula saat Paul Sthevanus, selaku kontraktor, diminta oleh pasangan Diana dan Handy untuk membuat kanopi di lantai 5 rumah mereka di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya, pada tahun 2024. Proyek tersebut bernilai Rp 400 juta, dan Diana telah membayar Rp 200 juta sebagai uang muka. Sisanya akan dilunasi setelah pekerjaan selesai.
Namun saat proyek hampir rampung dan Paul datang bersama rekannya Nimus untuk menagih pelunasan dan menjelaskan progres kerja, mobil mereka justru dirusak oleh Diana dan Handy. Ban mobil milik Paul dicopot, sedangkan ban mobil milik Nimus digerinda.
Karena aksi kekerasan terhadap properti ini, pasangan suami istri tersebut dilaporkan ke polisi dan kini resmi menjadi tahanan. Kasus ini mengingatkan pentingnya kepercayaan dalam kerja sama kontrak proyek, serta bagaimana penyelesaian konflik tidak boleh berujung pada perusakan.
Komentar