Medan, HarianBatakpos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka pendaftaran untuk program pertukaran guru Indonesia-Korea tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi guru untuk mengembangkan kompetensi mereka melalui pengalaman mengajar di lingkungan internasional. Pendaftaran berlangsung dari 17 Februari hingga 18 Maret 2025, seperti yang diumumkan di akun Instagram resmi Ditjen GTKPG.
Syarat Pertukaran Guru ke Korea 2025
Bagi guru yang ingin mendaftar program ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah pria atau wanita berusia 30 hingga 45 tahun, berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY), serta memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun. Kemampuan berbahasa Inggris yang baik juga menjadi salah satu kriteria penting untuk mengikuti program ini.
Tidak hanya itu, calon peserta juga harus memiliki prestasi di bidang pendidikan serta keterampilan dalam seni tradisional Indonesia. Kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta kesediaan untuk mengikuti program hingga selesai, menjadi syarat tambahan yang perlu diperhatikan.
Persyaratan Administrasi
Selain memenuhi kriteria di atas, ada sejumlah dokumen administrasi yang harus disiapkan. Dokumen tersebut meliputi KTP, SK ASN atau SK terakhir PNS/GTY, sertifikat TOEFL/IELTS, dan surat izin dari kepala sekolah. Semua dokumen ini perlu dilengkapi agar pendaftaran dapat diproses dengan baik.
Setelah kembali dari Korea, setiap peserta diwajibkan untuk membuat Rencana Diseminasi (RTL) yang mencakup implementasi pembelajaran dan program budaya. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa pengalaman yang didapat selama program dapat dibagikan dan diterapkan di Indonesia.
Bagi guru yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar, silakan kunjungi laman resmi IKTE sebelum batas waktu pendaftaran. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk mengembangkan diri dan memperluas wawasan pendidikan! , dikutip dari Kompas.com
Komentar