Berita
Beranda » Berita » Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) Gelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Priksa dan Tangkap 3 Oknum Komisioner KPU Serdang Bedagai

Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) Gelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Priksa dan Tangkap 3 Oknum Komisioner KPU Serdang Bedagai

Massa Aksi Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) mendatangi Kanto Kejasaan Tinggi Sumatera Utara

Medan, Harianbatakpos.com – Puluhan Massa Aksi Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) mendatangi Kanto Kejasaan Tinggi Sumatera Utara guna menyampaikan Dugaan Pungli Uang Kotak Pemilu 2024 dan dugaan pungli perekrutan badan Ad-hoc PPK dan PPD di KPU kabupaten Serdang Bedagai.

“Akan kami tindak lanjuti laporan dari pada para adik-adik Jaringan Intelijen Mahasiswa, dan tentu kami juga akan meneruskan surat dari pada adik-adik ini ke BAWASLU guna penyelidikan lebih intens” Pungkas Elisabeth selaku yang menerima di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

“Aksi ini tidak sampai berakhir disini saja
Kami akan tetap terus melakukan aksi jika tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum, walaupun yang melanggar ini penyelenggaraan pemilu, kami tidak mau yang memeriksa permasalahan ini sampai di BAWASLU saja”. Pungkas Regi Fahlevi kepada wartawan

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

Dalam orasinya Regi Fahlevi selaku kordinator aksi menyampaikan, Jabatan komisioner KPU kabupaten kota merupakan jabatan strategis yang memegang teguh intregritas, namun apa jadinya jika jabatan tersebut disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukkan pungli terhadap badan Ad-Hoc Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang ditaksir mencapai Ratusan Juta Rupiah dari pungli tersebut, maka kami sebagai agen of control, berdasarkan maslah yang terjadi di KPU kabupaten serdang bedagai kami dari jaringan Intelijen Mahaswa (JIM) menyatakan sikap

1. Diduga actor utama oknum komisioner KPU Kabupaten Serdang Bedagai yang berinisial EW melakukan pungli “Uang Transport Kotak” terhadap badan ad-hoc PPK pada pemilu 2024
2. Diduga Tiga Oknum Komisioner KPU Kabupaten Serdang Bedagai melakukan pungli perekrutan badan Ad-hoc PPK dan PPS Se-Serdang Bedagai pada Pilkada 2024.
3. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Untuk memeriksa 6 Ketua PPK Serdang Bedagai yang diduga Terlibat dalam komplotan pungli tersebut
4. Periksa, Tangkap dan Penjarakan oknum Komisioner KPU kabupaten Serdang Bedagai yang diduga terlibat dalam pungli terhadap badan ad-haoc PPK dan PPS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan