Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap empat kurir sabu sabu di Bandara KNIA, Deli Serdang.
Adapun empat pelaku itu adalah R, L, A dan B. Mereka adalah warga Jakarta, barang buktinya mencapai 5 kilo gram. Bahkan, mereka sudah melewati pemerintah petugas bandara dan duduk di gate 5,9 dan 11 sedang menunggu keberangkatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvin menegaskan empat pelaku metuo satu jaringan dan telah dua kali melakukan aksi penyeludupan narkotika jenis sabu sabu.
“Jadi, pelaku ini mendapatkan perintah dari D dan saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” kata Calvin, Rabu (30/4/2025) siang.
Menurut Calvin, narkoba ini akan dikirim ke Kendari. Akan tetapi, bisa ditangkap berdasarkan kordinasi antara pihak kepolisian dan bandara KNIA.
“Aksi ini sudah dua kali dilakukan kawanan pelaku ini, pertamanya berhasil dan keduanya berhasil kami tindak. Kasus ini masih kami kembangkan,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan bahwa atas keberhasilan ini pihak kepolisian menyelamatkan 25.000 jiwa.
“Kejadian ini mendapatkan atensi pimpinan agar bisa memberantas peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut. Pihak Polda Sumut akan terus melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba ini,” terangnya.
Perwakilan dari Bandara KNIA bernama Farid mengaku bahwa mereka telah lolos dari pemeriksaan mesin pendeteksi logam di bandara KNIA.
“Tapi akhirnya bisa kami ungkap bersama Polda Sumut atas kecurian pelaku saat menunggu di pintu gate 5. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap semua pelakunya,” terangnya.
(BP7).
Komentar