Uncategorized
Beranda » Berita » Jaringan Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

Jaringan Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

Ketiga pelaku ketika di Mapolres Pematangsiantar.(istimewa)

Pematangsiantar-BP: Tiga pria yang merupakan jaringan pengedar narkotika jenis sabu sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Ketiganya ditangkap di Jalam Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Selasa 29 Juni 2021.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan diantaranya Agus 26 tahun warga Sigulang Gulang, lalu Arif 23 tahun warga Jalan Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar dan terakhir adalah Fajar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan itu.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Awalnya polisi menangkap Agus yang menjual narkoba jenis shabu di Jalan Jawa tepatnya di samping pusat perbelanjaan,” kata Rusdi, Kamis 1 Juli 2021.

Setelah menangkap Agus, lalu tim melakukan pengembangan dan ditemukan jaringan lainnya.

“Tepat didepan Agus, ada sebuah meja dan diatas meja tersebut ditemukan satu buah tisu yang didalamnya ada 4  paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.65 gr, kemudian dari kantong celana depan sebalah kanan ditemukan 1 unit Hp, saat dipertanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut, Agus mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian dilakukan interogasi dan didapat informasi bahwa Agus mendapatkan narkotika jenis sabu dari temannya yang bernama Arif. Sehingga Arif akhirnya kami amankan,” ucap Rusdi.

Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan akhirnya polisi menangkap Fajar dan barang buktinya.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Barang bukti yang diamankan dari Fajar adalah satu buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 100.000, dari kantong celana depan sebelah kanan, kemudian 1 unit Hp dari tangan Fajar . Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan