Medan, Harianbatakpos.com – Universitas Indonesia (UI) baru saja menangguhkan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah kontroversi terkait dugaan plagiarisme mencuat.
Keputusan ini menuai apresiasi sekaligus kritik dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Mereka menilai langkah ini belum cukup dan mendesak UI untuk mencabut gelar tersebut, dilansir dari Liputan6.com.
Menurut peneliti Jatam, Dini, tindakan UI yang meminta maaf kepada publik adalah langkah awal yang baik. Namun, penangguhan gelar dianggap hanya sebagai upaya sementara untuk meredakan situasi. “Kami mendesak UI segera mencabut gelar doktor Bahlil karena kasus ini mencederai etika akademik,” tegas Dini dalam keterangan resminya.
Jatam Tekankan Transparansi dalam Kasus Disertasi Bahlil
Kasus ini bermula ketika Jatam menemukan bahwa data dan informasi mereka digunakan dalam disertasi Bahlil tanpa izin resmi. Bahkan, ada dugaan penggunaan jasa pihak ketiga dalam penyusunan karya ilmiah tersebut.
Disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” juga disorot karena memiliki tingkat kemiripan tinggi dengan karya mahasiswa lain, mencapai 95% menurut pemeriksaan aplikasi Turnitin.
“Kami mendorong UI untuk melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat,” kata Dini lagi. Ia juga meminta penghapusan data atas nama Jatam yang digunakan dalam disertasi tersebut.
Keputusan UI Dinilai Belum Final
Ketua Majelis Wali Amanat UI, KH Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa penangguhan gelar ini adalah hasil keputusan bersama empat organ UI. Namun, Jatam menginginkan langkah lebih tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban etis dan akademik.
“Penangguhan gelar hanya permulaan. Gelar doktor Bahlil harus dicabut,” ujar Alfarhat Kasman, juru kampanye Jatam.
Melalui kasus ini, Jatam berharap UI dapat menjaga integritas institusi akademik dan menegakkan transparansi. Langkah tegas dari UI juga dinilai penting untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya menjaga standar etika dalam dunia akademik. Jatam menekankan bahwa penangguhan gelar doktor tidak cukup untuk mengatasi dampak dari dugaan pelanggaran ini.
UI diharapkan dapat mengambil tindakan lebih tegas, termasuk mencabut gelar doktor Bahlil, demi menjaga integritas dan kredibilitasnya sebagai institusi pendidikan terkemuka.
Komentar