Lembaga Pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ (Investment Grade) dengan outlook stabil pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2024.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberikan tanggapannya terhadap keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa afirmasi rating Indonesia menunjukkan kepercayaan yang kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. “Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah,” katanya dalam pernyataan di Jakarta.
Keputusan JCR tersebut dipengaruhi oleh prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan pengendalian utang pemerintah yang terkendali. JCR memproyeksikan bahwa utang pemerintah akan menurun secara bertahap seiring dengan perbaikan pertumbuhan ekonomi dan defisit fiskal pemerintah.
Mengenai langkah-langkah ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik. Mereka akan merumuskan serta melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga.
Perry juga menegaskan bahwa jika diperlukan, Bank Indonesia siap untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut terhadap kebijakan moneter. Mereka juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, JCR sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil pada 27 Juli 2022.
Dengan pemertahanan peringkat kredit ini, Indonesia diharapkan dapat terus menjaga kestabilan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan investor, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.
Komentar