Medan-BP: Menyongsong Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama tim terpadu gencar menertibkan lalu lintas dan angkutan jalan. Fokus utama penertiban kali ini adalah pool bus tanpa izin dan pool bus ilegal.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama karena Sumut adalah tuan rumah PON XXI,” ujar Kepala Dishub Sumut, Agustinus, di Medan, Jumat.
Dalam operasi tersebut, tim terpadu yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya menertibkan 55 perusahaan bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP), dan travel ilegal.
Penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan ini memberikan peringatan pertama kepada 55 bus yang terjaring. “Alasan pemberian SP1 adalah menaikkan dan menurunkan penumpang di pool, lokasi pool berada pada daerah larangan, dan mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin angkutannya,” jelas Agustinus.
Penertiban ini tidak hanya dilakukan di Medan, tetapi juga akan diperluas ke kabupaten-kabupaten yang menjadi lokasi arena PON. “Kami akan memperluas cakupan penertiban untuk memastikan seluruh wilayah Sumut siap menyambut PON XXI,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto.
Tim terpadu juga telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Sumut, khususnya di Medan. “Penertiban ini penting untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalisme kita dalam mengelola transportasi publik,” kata Agustinus.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik selama perhelatan PON, sekaligus menunjukkan kesiapan Sumut sebagai tuan rumah yang profesional dan tertib.
Komentar