Berita
Beranda » Berita » Jemaat HKBP Pabrik Tenun Tolak Calon Sintua

Jemaat HKBP Pabrik Tenun Tolak Calon Sintua

Kolase foto: Surat pernyataan dan tanda tangan penolakan jemaat. Foto/ist

Medan-BP: Kemelut yang terjadi di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pabrik Tenun Medan semakin hari semakin meruncing.

Keputusan Pendeta Rumondang Sitorus yang  mengangkat calon sintua dianggap semakin memperuncing gesekan diantara jemaat. Apalagi pengangkatan dimaksud dituding  tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Jemaat HKBP Pabrik Tenun, Benhur Marpaung kepada wartawan, Jumat (2/6/2023)  menyebutkan ,dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh sejumlah jemaat menyatakan bahwa jemaat, khususnya weijk 6, menolak keras  Bedenetty Br Siahaan Ny Irwan Sihombing diusulkan sebagai calon sintua.

Kemacetan Parah di Salatiga Akibat Blokade Sopir Truk

Penolakan tersebut kata Benhur Marpaung karena tidak sesuai dengan Aturan dan Peraturan HKBP Pasal 6.2 syarat menjadi sintua.

Dalam Pasal 6.2  point (a) disebutkan seorang calon sintua harus rajin mengikuti kebaktian minggu dan perjamuan kudus, padahal yang bersangkutan tidak rajin  mengikuti kebaktian minggu di HKBP Pabrik Tenun Medan.

Demikian juga dalam point (b), calon sintua dipilih oleh warga jemaat dari antara mereka dan ditetapkan oleh Rapat Pelayan Tahbisan. Padal yang bersangkutan tidak dipilih jemaat  untuk menjadi sintua/ penatua.

Disamping itu, kata Benhur Marpaung, mereka/jemaat memiliki cukup sintua (5 orang sintua dan 1 orang calon sintua) yang selama ini telah melayani jemaat dengan baik dalam hal pelayanan  di ibadah maupun administrasi gereja, sehingga tidak membutuhkan adanya penambahan sintua yang baru di Weiik 6.

Pinjaman Online dan Paylater: Solusi atau Masalah?

“Saya tidak pernah melihat yang bersangkutan hadir didalam ibadah weijk, maupun ibadah di gereja. Mungkin saja memang selama ini Bedenetty br Siahaan Ny Irwan Sihombing beribadah di tempat lain”, Benhur Marpaung diamini jemaat lainnya Binsar Sirait, Benny Sihombing, Darman Pandiangan dan lainnya.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa pelayanan ibadah sesungguhnya terganggu sejak adanya Pendeta Resort yang baru (Pdt. Rumondang Sitorus) di HKBP Pabrik Tenun Medan, karena terkesan pilih – pilih dalam hal melayani jemaat.

“Pengusulan Calon Sintua  kami anggap adalah hal yang dapat menimbulkan persoalan baru ditengah-tengah kondisi HKBP Pabrik Tenun sekarang ini khususnya Jemaat Weijk 6” sambung Binsar Sirait.

Untuk itu mereka meminta agar Pendeta Rumondang Sitorus tidak membuat kebijakan yang membuat gesekan diantara jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan.

“Wahai Opung Ephorus, mau sampai kapan kami seperti ini? Apakah ini yang diinginkan oleh pimpinan HKBP agar jemaat HKBP Khususnya HKBP Pabrik Tenun terpecah belah hanya karena mempertahankan seorang Pendeta Resort? Dimana hati nuranimu” tutup Benhur Marpaung didalam pernyataannya. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan