Jenguk Tahanan di Sel, Petani dan Pelajar Nekat Bawa Sabu

MAMUJU-BP: Kepolisian Resor Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap dua pemuda yang akan membesuk salah seorang tahanan karena kedapatan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sel tahanan.

"Hari ini, sekitar pukul 13. 30 Wita, kami menangkap dua orang pembesuk yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam sel tahanan," kata Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, Minggu (22/7/2018).

Dua pembesuk yang ditangkap itu yakni Il (20) yang berprofesi sebagai petani warga Karama, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah dan seorang siswa SMK di Kabupaten Mamuju Tengah berinisial Amd (18).

"Kedua orang itu ditangkap saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pembesuk. Saat itu, petugas memeriksa nasi bungkus yang dibawa Il dan Amd yang akan diberikan kepada salah seorang tanahan Polres Mamuju namun di dalam nasi bungkus tersebut kami temukan satu paket diduga sabu-sabu," terang Rivai Arvan.

Kedua pembesuk itu tambahnya, masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.

Ia menegaskan, kasus penyalahgunaan narkoba saat ini semakin memprihatinkan dan para pelaku semakin berani beraksi, hingga mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam sel tahanan.

Pemberantasan penyalahgunaan narkoba menurut Rivai Arvan, harus dilakukan secara menyeluruh dan tuntas, sehingga tidak ada celah dan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba untuk beraksi.

Menurut dia, semua pihak mulai dari hulu hingga ke hilir, yakni mulai dari kepolisian sampai ke Lembaga Pemasyarakatan termasuk masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Tidak akan banyak berarti jika hanya satu pihak saja yang memiliki komitmen dalam pemberantasan narkoba. Jadi, semua pihak termasuk masyarakat harus berperan aktif dan memiliki tekad yang kuat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba tersebut," pungkasnya. (ozone/TA)

Penulis:

Baca Juga