Selebritis
Beranda » Berita » Jerinx Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pengancaman Diminta Hadir

Jerinx Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pengancaman Diminta Hadir

Jerinx dipanggil Polisi terkait kasus pengancaman. (istimewa)

Medan-BP: Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx dijadwalkan diperiksa hari ini.

“Hari ini ada jadwal pemanggilan saudara J berdasarkan laporan dari seseorang tentang adanya pengancaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di SPN Lido Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/7/2021).

Jerinx dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Polisi berharap Jerinx kooperatif memenuhi panggilan tersebut.

Profil Saaih Halilintar, YouTuber Muda Pemilik Rumah Rp120 M

“Mudah-mudahan saudara J bisa hadir penuhi undangan penyidik untuk buat terang perkara ini. Kita tunggu di Polda Metro Jaya,” katanya.

Sejauh ini polisi belum mendapatkan konfirmasi apakah Jerinx akan hadir atau tidak. Polisi masih menunggu agar Jerinx bisa hadir.

Sebelumnya, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya. Adam Deni melaporkan Jerinx terkait pengancaman melalui media elektronik.

Adam Deni sempat mengupayakan mediasi kepada Jerinx. Namun upaya mediasi tidak menemukan titik temu.

Kabar Duka Dunia Musik, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musisi tersebut ke kepolisian. Kasus itu kini tengah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (DTK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan