Medan-BP: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah mengatakan pihaknya akan memanggil Kadis Kominfo Kota Medan terkait penulisan kata wartawan untuk para Pekerja Harian Lepas (PHL) penerima honor dalam nomenklatur penganggaran di APBD Kota Medan oleh Dinas Kominfo Kota Medan dinilai kurang tepat.
“Hal itu karena PHL dan wartawan adalah dua profesi yang berbeda. Meskipun pekerjaan yang dilakukan hampir mirip, namun kedua profesi itu tetap beda,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini kepada asarpua.com, di Jalan Palang Merah Medan, Rabu (04/11/2020), menanggapi ‘heboh’ dikalangan wartawan Kota Medan terkait penulisan kata wartawan yang disamakan dengan PHL dalam nomenklatur Dinas Infokom Kota Medan.
“PHL ya PHL tidak bisa disamakan dengan wartawan. Kalau penerima honor itu PHL ya dibuat PHL, jangan dibuat wartawan, salah itu,” tegas Bahrum. PHL tersebut adalah orang yang direkrut oleh dinas bukan wartawan yang diperbantukan di dinas tersebut untuk memperlancar tugas di instansi tersebut.
“Harus diganti. Tidak bisa nomenklaturnya demikian. Kami akan panggil kadis kominfo untuk menjelaskan kenapa dibuat seperti itu dalam penganggarannya. Ini bisa jadi temuan. Jangan hanya ingin memuluskan anggaran, nomenklaturnya dirubah,” tambahnya.
Dia juga meminta anggaran tersebut direfocusing. Sebab, dianggap tidak efisien dan terkesan tumpang tindih. Mengingat, kegiatan pembuatan berita, video dan foto juga dilakukan oleh Bagian Humas Setdako Medan.
“Kami akan minta anggaran ini direfocusing. Sebab, tidak efisien. Tumpang tindih kegiatan dan anggarannya dengan pihak Humas Setdako Medan. Humas juga melakukan kegiatan yang sama. Lebih baik pihak Humas saja yang melakukannya. Mengingat sebagian besar dilakukan ASN,” pungkasnya.(BP/EI)
Komentar