Nasional
Beranda » Berita » JK: Partai Pendukung Jokowi Berhak Dapat Jatah Menteri

JK: Partai Pendukung Jokowi Berhak Dapat Jatah Menteri

Wakil Presiden Jusuf Kalla.Foto: ist

Jakarta-BP : Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut partai pendukung presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin berhak mengusulkan dan mendapat jatah menteri.

“Ya partai pendukung presiden yang mendukung di DPR berhak mendapat jatah menteri, itu berhak,” ujar JK di kantor wakil presiden Jakarta seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (10/7).

JK tak menampik bahwa pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari wakil partai di parlemen. Sebab, dalam penunjukan menteri presiden mesti mempertimbangkan jumlah perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan.

Jejak Karier dan Prestasi Mayjen Edwin Adrian, Komandan Baru Paspampres Era Prabowo

Namun menurutnya, pembagian jatah menteri itu tetap menjadi kewenangan presiden.

“Selama mengusulkan silakan saja. Tapi yang menentukan siapa [menteri]-nya, berapa [jatah]-nya, itu presiden. Itu kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan,” katanya.

Beberapa partai sebelumnya telah menyodorkan sejumlah nama menteri kepada Jokowi. Salah satunya adalah PKB yang menyodorkan 20 nama menteri. Sementara Golkar juga pernah menyampaikan soal lima jatah menteri bagu partai berlambang pohon beringin itu. (BP/Mack)

Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 49 Saksi Sudah Diperiksa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *