Medan-BP: Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Taty Ariani Tambunan, melaporkan dugaan pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Taty politisi PDIP itu datang ke kantor polisi didampingi Sekretaris DPC PDIP Padangsidimpuan, Rudi Hartono, Ali Hotma Tau Hasibuan. Mereka melaporkan pemilik akun facebook atas nama Muhammad Yusuf Lubis.
Dalam Postingan tersebut, pemilik memposting gambar Megawati menggendong Presiden Jokowi dengan kain gendongan. Gambar tersebut terlihat Jokowi sedang memakai baju warna merah berlambangkan partai.
”Saya datang ke Mapolres Sidimpuan ini untuk melaporkan warga atas nama Muhammad Yusuf Lubis, karena diduga melecehkan ketua umum kami (Megawati) dan Pak Jokowi sebagai Presiden RI,” ujar Taty di Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Pengaduan berawal ketika sejumlah kader memberitahunya bahwa akun FB atas nama Muhammad Yusuf Nasution, memuat foto Megawati sedang menggendong Jokowi. Mendengar laporan itu, Taty langsung mengumpulkan sejumlah kader DPC PDIP Padangsidimpuan. Selanjutnya, dia dan sejumlah kader mengadu ke kantor polisi.
“Saya tau ada dugaan pelecehan itu ketika ada acara di kantor DPC PDIP Padangsidimpuan. Saat itu, sejumlah kader melaporkan ada dugaan tindakan pelecehan terhadap pimpinan umum,” tandasnya.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima, dan sedang dalam penyelidikan,” tuturnya. (BP/EI)
Komentar