Headline Hukum
Beranda » Berita » Jokowi Diperiksa 3 Jam Soal Ijazah Palsu, Jawab 45 Pertanyaan dari Penyidik

Jokowi Diperiksa 3 Jam Soal Ijazah Palsu, Jawab 45 Pertanyaan dari Penyidik

Jokowi Diperiksa 3 Jam Soal Ijazah Palsu, Jawab 45 Pertanyaan dari Penyidik
Presiden ke-7 Joko Widodo saat meninggalkan Mapolresta Solo usai pemeriksaan (Foto: Tirto.id)

Solo, harianbatakpos.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihak tertentu. Pemeriksaan Jokowi ini menjadi bagian dari proses hukum yang terus dikawal oleh publik.

Jokowi mengatakan bahwa selama pemeriksaan di Mapolresta Solo, dirinya mendapat 45 pertanyaan dari penyidik. Dari total tersebut, 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan pertama, dan 10 lainnya merupakan pertanyaan baru seputar unggahan ijazah di media sosial.

“Tadi pemeriksaan oleh penyidik ada 45 pertanyaan. Yang 35 pertanyaan sudah pernah ditanyakan, tapi diulang untuk review. Yang baru ada 10. Semuanya saya jawab sesuai dengan apa yang saya tahu dan alami,” kata Jokowi kepada awak media, Rabu (23/7/2025), usai pemeriksaan di Polresta Solo.

Jokowi Bawa Ijazah Asli Saat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Salah satu pertanyaan baru yang diajukan penyidik adalah soal keterkaitan dengan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi di platform X (dulu Twitter). Jokowi menjelaskan bahwa ia memang sempat bertemu dengan Dian Sandi, tetapi tidak pernah memerintahkan untuk mempublikasikan dokumen ijazah miliknya.

“Saya hanya menjelaskan bahwa pernah bertemu saat ia bersilaturahmi ke rumah. Ia meminta maaf karena sudah memposting ijazah saya. Saya tidak pernah memintanya mengunggah di medsos,” ujarnya.

Jokowi juga menanggapi pertanyaan mengenai mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo. Ia menyebut bahwa Kasmudjo memang dosen pembimbing, namun bukan pembimbing skripsi. “Pembimbing skripsi saya adalah Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Ini saya tegaskan agar tidak terjadi salah informasi,” kata Jokowi menegaskan.

Jokowi hadir di Polresta Solo sekitar pukul 10.15 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana hitam, serta didampingi pengacara Yakub Hasibuan dan para ajudannya. Sebelumnya, Jokowi sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pekan lalu karena alasan kesehatan.

Kasus Narkoba Libatkan Mahkota Hall & KTV Tersya Tanjung Balai, Izin Usaha Diujung Tanduk

Pengacara Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan bahwa pemeriksaan di Polresta Solo dipilih karena para penyidik dari Polda Metro Jaya tengah berada di Solo untuk memeriksa sejumlah saksi. “Kami tahu ada delapan saksi yang diperiksa di Solo. Jadi lebih efisien bila pemeriksaan dilakukan di kota ini,” kata Yakub.

Menurut Yakub, permintaan pemeriksaan di Solo juga untuk menyesuaikan dengan lokasi para saksi. Hal ini bagian dari komitmen Jokowi untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum atas laporan dugaan ijazah palsu.

Ikuti perkembangan berita terbaru dari saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *