Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus ijazah palsu Jokowi kembali mencuat ke publik setelah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan sebagai terlapor oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) terkait dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah.
Pemeriksaan terhadap Jokowi berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025). Presiden Jokowi hadir bersama tim kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait kasus ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan oleh TPUA dan juga berdasarkan Laporan Informasi dari Eggi Sudjana.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024 dan diperkuat dengan Laporan Informasi Nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penyelidikan lanjutan atas tuduhan serius mengenai keaslian ijazah milik Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi tampak hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang serta peci hitam. Seusai pemeriksaan, ia memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya juga mengambil kembali ijazah asli miliknya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan uji forensik. Hal ini menjadi bagian dari klarifikasi atas isu ijazah palsu Jokowi.
“Saya datang untuk memenuhi undangan dari Bareskrim atas laporan masyarakat. Sekalian saya mengambil ijazah asli saya yang kemarin sudah diserahkan ke Bareskrim untuk kebutuhan forensik,” ujar Jokowi kepada media di Gedung Bareskrim. Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap menunjukkan ijazah asli tersebut di pengadilan jika memang diminta oleh hakim. Ia menyampaikan hal ini merespons permintaan konfirmasi atas laporan masyarakat terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya yang diduga menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi.
“Ijazah akan kami buka apabila diminta oleh pengadilan,” ucap Jokowi sambil tersenyum.
Jokowi juga mengungkapkan rasa sedihnya atas tuduhan yang terus berlanjut. Ia merasa prihatin terhadap para terlapor dan menyayangkan bahwa kasus ijazah palsu Jokowi masih terus digoreng secara politik. Namun, ia tetap menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar