Uncategorized
Beranda » Berita » Jokowi Pamerkan Istana Garuda di IKN: Ruang Kerja dan Kamar Tidur Serba Mewah!  

Jokowi Pamerkan Istana Garuda di IKN: Ruang Kerja dan Kamar Tidur Serba Mewah!  

Presiden Joko Widodo menggemparkan media sosial dengan unggahan foto-foto ruang kerja dan kamar tidurnya di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN).

JAKARTA – BP: Presiden Joko Widodo menggemparkan media sosial dengan unggahan foto-foto ruang kerja dan kamar tidurnya di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui akun resminya di platform X, Jokowi memamerkan kemewahan interior tempat barunya berkantor.

 

Kemewahan Istana Garuda

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

 

Ada tiga foto yang dibagikan oleh Jokowi pada Selasa (30/7/2024). Foto pertama menunjukkan Jokowi sedang bekerja di ruang kerja presiden. Ruangan tersebut berlantai marmer hitam abu-abu dengan dinding berlapis kayu. Meja kerja berpelitur hitam dipasangi kain tenun, dihiasi kotak tisu dan alat tulis. Lambang Garuda Pancasila terpasang megah di dinding belakang, dengan bendera merah putih di sisi kanan meja.

 

Pada foto kedua, Jokowi terlihat duduk di atas tempat tidur bersprei putih dengan bantal dan guling yang senada. Foto ketiga memperlihatkan Presiden sedang duduk di atas kursi di kamar tidurnya, dengan karpet, meja, kursi, dan tirai putih yang melengkapi kamar.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

 

Pesan Penuh Semangat dari Jokowi

 

Selain foto, Jokowi juga memberikan pesan inspiratif dalam unggahannya. “Mengawali hari di kantor IKN dengan energi, pola pikir dan semangat baru,” tulisnya. “Langkah awal yang memberikan harapan dan peluang baru untuk masa depan Indonesia yang jauh lebih baik,” lanjutnya.

 

Agenda Presiden di IKN

 

Sejak Minggu (28/7/2024), Jokowi bermalam di Istana Garuda IKN. Pada hari ini, Selasa (30/7/2024), Jokowi dijadwalkan menerima perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Daerah (Kadinda) serta pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari beberapa daerah di sekitar IKN.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *