Nasional
Beranda » Berita » Jokowi Perintahkan Polisi Tangkap Penyebar Hoax Soal Gempa Palu

Jokowi Perintahkan Polisi Tangkap Penyebar Hoax Soal Gempa Palu

Jakarta-BP: Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan kabar bohong atau hoax terkait bencana gempa Palu yang mengakibatkan masyarakat gelisah. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepolisian menangkap pelaku penyebar hoax.

“Presidan instruksikan Kapolri siapapun yang dapat bencana seperti ini dan memanfaatkan keprihatinan ini untuk kepentingan yang meresahkan masyarakat segera kami tangkap,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai rapat terbatas dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.

Wiranto menjelaskan pemerintah terus menyampaikan informasi yang benar ke masyarakat. Pemerintah menunjuk humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberi penjelasan ke masyarakat terkait informasi bencana.

Kenapa Roy Suryo Cs tak Ditahan Usai Diperiksa di Mapolda Metro Jaya…?

Ia pun meminta masyarakat yang selamat dari gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah tetap tenang. Kepolisian dan TNI, kata dia, telah menambah personelnya di lokasi bencana untuk ikut membantu masyarakat.

“Direncanakan lebih dari dua ribu personel untuk menentramkan dan bersama-sama dengan masyarakat membangun kembali daerah itu,” kata Wiranto.

 

 

Roy Suryo Masih Terus Bersuara, Polisi Diminta Segera Tahan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

(Tempo) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *