Uncategorized
Beranda » Berita » Jokowi Serahkan Bukti Terkait Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Jokowi Serahkan Bukti Terkait Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Jakarta, HarianBatakpos.com – Tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi kini resmi dibawa ke ranah hukum. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan menyerahkan sejumlah barang bukti terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan padanya. Sebanyak 24 objek media sosial diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari laporan.

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K,” ujar kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini menegaskan keseriusan Jokowi menanggapi isu ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.

Rivai belum memberikan penjelasan rinci soal identitas kelima orang terlapor tersebut. Ia meminta agar masyarakat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemeriksaan yang akan dilakukan pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa laporan ijazah palsu Jokowi akan ditangani secara hukum sesuai prosedur.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” tambah Rivai. Laporan resmi tersebut kini telah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam laporan, Jokowi menyertakan pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE sebagai dasar hukumnya.

Saat ditanya langsung, Jokowi menanggapi tudingan ijazah palsu dengan tenang. “Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” ujar Jokowi saat hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4). Meski begitu, ia tetap merasa perlu membawa persoalan ini ke jalur hukum agar jelas dan tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” tegas Jokowi. Ia mengungkapkan bahwa laporan baru diajukan setelah masa jabatannya sebagai Presiden RI selesai. Jokowi sempat berharap isu ini akan mereda, namun ternyata terus bergulir hingga akhirnya dilaporkan secara resmi.

Dengan langkah ini, kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi akan dikaji lebih dalam oleh pihak kepolisian demi kejelasan dan kebenaran hukum. “Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” tutup Jokowi.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *