Uncategorized
Beranda » Berita » Jokowi Tegaskan Langkah Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Siap Tindak Lanjuti

Jokowi Tegaskan Langkah Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Siap Tindak Lanjuti

Jokowi Tegaskan Langkah Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Siap Tindak Lanjuti
Joko Widodo bertemu para kuasa hukumnya terkait tuduhan ijazah palsu. (Sumber foto: Kompas.com)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya turun tangan menanggapi tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik. Pada Selasa (22/4/2025), Jokowi berangkat dari Solo ke Jakarta untuk bertemu dengan tim hukumnya. Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas langkah-langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang menurut Jokowi sudah melampaui batas. “Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan,” ujar Jokowi singkat setelah pertemuan di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat.

Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyusun strategi hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi mengenai keabsahan ijazah Jokowi. “Kami sudah hampir rampung di tahap finalisasi, dan dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” kata Yakup.

Yakup menambahkan bahwa ada empat orang yang diduga terlibat dalam penyebaran isu mengenai ijazah palsu Jokowi. “Kami sudah melengkapi semua dokumen dan bukti-bukti pendukung yang kami yakini ada dugaan tindak pidananya,” ungkap Yakup. Ia juga menegaskan bahwa informasi ini masih sementara dan akan berkembang pada tahap selanjutnya. “Persiapan kami sudah hampir rampung, tinggal menunggu perintah dari Pak Jokowi,” jelasnya.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Selain itu, Yakup menyebutkan bahwa tim hukum yang menangani kasus ini berjumlah 15 orang. Kasus tuduhan ijazah palsu ini sudah berlarut-larut, dengan sejumlah pihak yang mencoba menggugat keabsahan ijazah Jokowi, termasuk Bambang Tri Mulyono, penulis buku kontroversial “Jokowi Undercover”. Bambang sempat menggugat ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa tahun lalu. Selain Bambang, pengacara di Solo, Muhammad Taufik, juga sempat menggugat ijazah Jokowi.

Isu mengenai ijazah Jokowi kembali mencuat setelah puluhan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Jokowi di Kelurahan Sumber, Kota Solo, pada Rabu (16/4/2025), untuk meminta bukti keaslian ijazah. Sebelumnya, TPUA juga mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mencari klarifikasi. Namun, hingga kini, belum ada bukti hukum yang mampu membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu. Bahkan, pihak UGM menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa Jokowi pernah kuliah di UGM, aktif dalam kegiatan kemahasiswaan, menyelesaikan skripsi, dan memperoleh ijazah secara sah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *