Sosok
Beranda » Berita » Josua M Sinambela: Hasil Foto tidak Bisa Jadi Objek Penelitian

Josua M Sinambela: Hasil Foto tidak Bisa Jadi Objek Penelitian

Josua M Sinambela (foto/repro)

Jakarta, harianbatakpos.com – Ahli Digital Forensik dan Pakar IT, Josua M Sinambela, menegaskan, bahwa hasil foto tidak bisa menjadi objek penelitian. Misalnya ada sebuah objek difoto, lalu hasil foto tersebut yang dijadikan bahan penelitian.

“Pemeriksaan digital forensik hanya bisa dilkukan pada dokument atau data digital. Misal ada foto kemudian Anda foto jadi digital, kemudian anda analisi ELA dan lainnya, itu tidak berdasar. Tidak bisa dilakukan analisis terhadap ini, terutama masalah keaslian,” katanya dalam sebuah podcast, yang juga dihadiri Rismon Sianipar.

“Misalnya ijazah terus difoto kemudian dianalisis dan itu membuktikan bahwa ini palsu atau tidak,” tambah Josua.

Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII di Pakpak Bharat, Simbol Perjuangan Melawan Penjajah

Kata Josua, foto tersebut hanya bisa berguna sebagai petunjuk. “Foto yang bisa kita gunakan hanya untuk melihat petunjuk siapa yang mengeluarkan ijazah tersebut, tanggal berapa, siapa yang tandatangan, ada capnya atau tidak. Nanti bisa dibandingkan ijazah Jokowi atau Rismon misalkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Josua Sinambela juga mengklaim dokumen berupa foto dan video skripsi Jokowi yang menjadi bahan analisis Rismon Sianipar ternyata miliknya. Dokumen tersebut sempat dikirim Josua kepada Rismon lewat WhatsApp, saat berupaya mengajak diskusi dan meluruskan hasil analisis Rismon yang keliru.

Namun sayangnya, kata Josua, dokumen itu justeru dimanfaatkan Rismon untuk menguatkan asumsi-asumsi liar bahwa skripsi dan ijazah Jokowi palsu. “Video dan foto inilah yang disalahgunakan dia untuk menguatkan asumsi-asumsinya,” ujar Josua seraya menunjukkan bukti kiriman foto dan video skripsi Jokowi kepada Rismon.

Menurut Josua, skripsi Jokowi yang dikritisi Rismon Sianipar sebenarnya memiliki kesesuaian dengan skripsi milik mahasiswa lain angkatan 1985 di Fakultas Kehutanan UGM. Kesimpulan itu dia peroleh berdasar hasil pengecekan langsung terhadap skripsi Jokowi dan teman seangkatannya yang diperoleh dari perpustakaan UGM.

Tolak Jadi Ketum PPP, Jokowi Akan ‘Berlabuh’ di PSI…?

“Kalau pakai logika Rismon, berarti skripsi mahasiswa lain juga palsu dong? Padahal faktanya, dulu tanda tangan tidak menjadi syarat yudisium, dan banyak mahasiswa hanya mencetak skripsi formal untuk keperluan wisuda, bukan sebagai bukti utama kelulusan,” ungkap Josua.

Standar

Josua juga menyoroti pendekatan metodologis Rismon yang dinilai tidak sesuai standar kajian ilmiah. “Dia bilang sudah melakukan penelitian. Tapi bahan analisisnya malah dari foto dan video yang saya kirimkan. Peneliti mana yang pakai data orang lain tanpa verifikasi langsung?” ujarnya.

Selain itu, Josua juga membeberkan bukti bahwa Font Times New Roman yang dijadikan salah satu landasan Rismon menuding skripsi Jokowi palsu itu, sebenarnya juga digunakan dalam skripsi teman-teman Jokowi lainnya di angkatan 1985.

Kesesuaian lainnya, menurut Josua, skripsi Jokowi dan teman seangkatannya itu juga dijilid di tempat percetakan yang sama bernama Perdana.

Skripsi yang dijilidkan di percetakan Perdana itu, kata dia, menggunakan font yang sama pada halaman depan atau judul hingga halaman pengesahan. Sedang isi skripsi semua menggunakan mesin tik.

“Dia (Rismon) nggak punya kesempatan untuk mendokumentasi seperti yang saya lakukan,” ujarnya.

Tak hanya meragukan hasil analisisnya terkait skripsi dan ijazah Jokowi, Josua M Sinambela juga turut meragukan keahlian Rismon yang mengklaim sebagai ahli digital forensik. Sebab sepengetahuan dia, Rismon juga baru ditunjuk sebagai ahli dalam sebuah persidangan oleh pihak kuasa hukum. Salah satunya terkait kasus Vina Cirebon.

“Yang menarik sebenarnya teman-teman dari Vina itu lebih dahulu menghubungi saya sebelum Rismon. Artinya sebenarnya mereka juga lebih percaya saya. Tapi saya tolak,” katanya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *