Langkat-BP: Seorang pemuda pengangguran yang sehari-hari menjual Narkoba jenis sabu-sabu diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Dusun I Desa Bukit Tua Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Kamis, (31/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemuda tersebut bernama Abdul Azis (32) warga Dusun Teluk Brohol Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. Kebiasaan buruk tersangka mengkonsumsi dan menjual sabu membuatnya mendekam ditahanan setelah Unit II Res Narkoba Polres Langkat menangkapnya.
Dari hasil penangkapan Unit II team Opsnal yang di Pimpin Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,36 gram, 1 buah kotak permen plastik yang di lakban warna hitam dan 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik.
Kasat Narkoba AKP Adi Hariono SH saat ditemui harianbatakpos.com diruangan kerjanya, Senin (4/11/2019) mengatakan, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I, Desa Bukit Tua, Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat, ada seorang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Atas informasi tersebut Kasat langsung memerintahkan Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba yang di pimpin Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat akan diamankan tersangka duduk di sebuah warung dan melihat kedatangan petugas dan tersangka ada membuang suatu benda. Setelah di cek benda tersebut adalah sabu-sabu kemudian personil Sat Res Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) tersebut. Selanjutnya Kanit II dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan,” jelas Kasat Narkoba. (BP/L1)
Komentar