Nasional Politik
Beranda » Berita » Jubir BPN Prabowo-Sandi, Siane Indriani: Empat Eks Komisioner Komnas HAM Ikut Susun Visi Misi Prabowo

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Siane Indriani: Empat Eks Komisioner Komnas HAM Ikut Susun Visi Misi Prabowo

Jakarta-BP: Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres Prabowo – Sandiaga, Siane Indriani, mengklaim penyusunan visi-misi mereka melibatkan sejumlah eks komisioner Komnas HAM. Siane mengatakan setidaknya ada empat eks komisioner Komnas HAM yang dilibatkan dalam penyusunan visi-misi itu.

Siane pun menilai ada komitmen penghormatan terhadap hak asasi manusia yang tertuang dalam visi-misi Prabowo – Sandiaga. Penghormatan itu, kata dia, terutama menyangkut pemenuhan HAM di bidang ekonomi, sosial, dan budaya atau ekosob.

“Kami juga dilibatkan dalam penyusunan visi-misi, dan di situ ada komitmen, jaminan utama untuk mengarusutamakan keadilan ekonomi, sosial, dan budaya,” kata Siane kepada Tempo, Jumat, 28 September 2018.

November 2025, ASN dari 16 Kementerian/Lembaga Pindah ke IKN

Siane enggan membeberkan siapa saja mantan komisioner Komnas HAM yang terlibat dalam penyusunan visi-misi itu. Namun, merujuk berkas susunan Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, terdapat nama Ansori Pinungan. Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 ini menjadi anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional.

“Yang definitif ada dua, sisanya tidak masuk secara tertulis, tapi ikut membantu,” kata Siane. Dirinya yang pernah menjadi komisioner Komnas HAM tersebut juga termasuk di dalamnya.

Kendati menitikberatkan pada hak-hak ekosob, kata Siane, koalisi Prabowo – Sandiaga juga memiliki komitmen menegakkan keadilan di bidang politik dan hukum. Ia mengklaim komitmen tersebut juga sudah tertuang dan diperinci dalam visi-misi bertajuk “Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia, Adil Makmur Bersama Prabowo Sandi” itu.

 

Survei Elektabilitas, PDIP Urutan 1, Gerindra 2, dan Golkar 3

 

(Tempo) BP/SP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV